Ditjen PAS Buka Suara: Ammar Zoni Jual Narkoba di Rutan Salemba

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan keterangan terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengklaim bahwa kasus Ammar Zoni terungkap berkat sidak yang dilakukan oleh petugas Rutan Salemba. Menurutnya, sidak tersebut merupakan bagian dari deteksi dini terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam Lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10).

Setelah menemukan barang terlarang dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, Rika tidak memberikan jawaban terkait bagaimana Ammar Zoni berhasil memasukkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis ke dalam Rutan Salemba.

Ammar Zoni, yang saat ini tengah menjalani masa pidana atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya, kembali terlibat dalam kasus yang sama. Kali ini, ia diduga menjual narkoba dari dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh Ammar Zoni dari seorang penyedia di luar Rutan.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” kata Fatah kepada wartawan, Kamis (9/10).

Fatah menjelaskan bahwa seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone melalui aplikasi pesan Zangi. Setelah mendapatkan narkoba, Ammar Zoni kemudian menyerahkan barang tersebut kepada para tersangka lainnya untuk diedarkan di dalam Rutan.

Pihak Rutan yang curiga dengan gerak-gerik para tersangka kemudian melakukan penangkapan dan menempatkan mereka di sel yang berbeda.

“Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” ucap Fatah.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: CNN INDONESIA.

(LS)

Loading

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru