MUARA ENIM, NGALAMUTAS.COM – Sebuah peristiwa mengerikan mengguncang masyarakat Muara Enim, Sumatera Selatan, setelah terungkapnya kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita muda berstatus istri sah. Ayu Puspita Sari (24), atau akrab disapa APS, harus mengakhiri hidupnya secara tragis di tangan mantan kekasihnya sendiri, setelah serangkaian peristiwa bermula dari perselingkuhan yang ia lakukan.
Kisah kelam ini bermula dari pertengkaran panas yang terjadi antara Ayu dan suaminya. Alih-alih meredakan suasana hati dan menyelesaikan masalah rumah tangganya, wanita yang baru saja mengarungi bahtera rumah tangga ini justru memilih jalan yang salah. Ia memutuskan pergi meninggalkan rumah dan menemui mantan pacarnya, berinisial MAP (33), di sebuah kamar penginapan. Di tempat itu, keduanya menghabiskan waktu berjam-jam dalam keintiman, meski status Ayu telah menjadi milik orang lain.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang mengejutkan banyak pihak, selama berada di dalam kamar hotel tersebut, hubungan terlarang itu terjalin hingga empat kali. Keintiman yang berlebihan itu pun berujung pada perselisihan baru di antara mereka. Apa yang awalnya menjadi pertemuan penuh gairah, berubah menjadi pertengkaran hebat yang berujung maut. Dalam emosi yang meluap, MAP melakukan tindakan kejam dengan mencekik Ayu hingga nyawanya melayang.
Bukan hanya berhenti pada pembunuhan, kejahatan yang dilakukan MAP masih berlanjut. Demi menghapus jejak perbuatannya dan menyembunyikan identitas korban, ia membakar jenazah Ayu hingga tubuhnya gosong. Setelah itu, jasad korban dibuang secara sembarangan ke aliran sungai yang berada di bawah Jembatan Enim III, wilayah Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim.
Selama beberapa waktu, keberadaan jenazah yang ditemukan warga di pinggiran Sungai Enim tersebut menjadi teka-teki besar karena tidak ada tanda pengenal yang tersisa. Namun, berkat kerja keras tim kepolisian, misteri tersebut akhirnya terkuak sepenuhnya. Terungkaplah bahwa korban adalah warga Desa Perjito yang hilang sejak hari kejadian, dan pelakunya adalah orang yang pernah mengisi hatinya di masa lalu.
Kasus ini akhirnya diungkap secara resmi dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Muara Enim pada Jumat (29/5/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kanit Pidum Ipda Guntur, serta Tim Rajawali Satreskrim dan bagian Humas Polres Muara Enim.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memaparkan kronologi lengkap serta fakta-fakta yang terungkap selama proses penyidikan, menutup rapat lembar gelap yang sempat menyelimuti peristiwa mengenaskan ini.
LS – Ngalamutas.com
![]()













