PURWOREJO (JAWA TENGGAH), NGALAMUTAS.COM – Kepala Desa Bajangrejo, Sunardi menyampaikan permintaan maaf kepada warga terkait polemik pemotongan pohon glodogan percut yang terjadi pada 5 Oktober 2025. Permintaan maaf ini disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Banyu Urip pada Senin, 6 Oktober 2025, yang difasilitasi oleh pihak kecamatan.
Mediasi tersebut dihadiri oleh jajaran Tripika Kecamatan Banyu Urip, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam pertemuan itu, Sunardi mengakui bahwa kebijakan pemotongan pohon dilakukan tanpa komunikasi yang cukup dengan warga.
“Saya mohon maaf kepada seluruh warga Bajangrejo. Ke depan, kami akan lebih terbuka dalam setiap kebijakan desa,” ujar Sunardi.
Warga yang hadir dalam mediasi mengapresiasi langkah Kepala Desa Sunardi yang berani mengakui kesalahan. Tokoh masyarakat Bajangrejo, Saptono, menyebut bahwa mediasi berjalan damai dan terbuka, namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada warga.
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Bajangrejo, Pairan, menyatakan bahwa sekitar 75 persen persoalan telah terselesaikan melalui mediasi. Pihaknya akan bermusyawarah kembali dengan pihak desa untuk membahas bentuk tanggung jawab dan penegasan atas kesalahan tersebut.
Camat Banyu Urip, Ibu Galuh, mengapresiasi jalannya mediasi dan menginstruksikan agar Kepala Desa lebih aktif dalam membina komunikasi dengan warga.
Kapolsek Banyu Urip, AKP Muslimin H, juga mengapresiasi sikap warga yang tetap menjaga ketertiban selama proses mediasi.
Setelah mediasi, situasi di Desa Bajangrejo berangsur kondusif. Pemerintah desa berkomitmen untuk memperbaiki koordinasi dan memperkuat kerja sama dengan warga.
(LS)
![]()














