Oleh: Agus Dadang Hermawan, S.E.(Sekretaris Jenderal DPP Formades / Presiden Asosiasi Pesilat Nusantara)
BANDUNG BARAT, NGALAMUTAS.COM – Di tengah gegap gempita klaim kebanggaan atas kekayaan budaya Nusantara, tersimpan kenyataan pahit yang menyesakkan dada. Budaya tradisi kita hari ini ibarat pohon yang kurus kering, mengalami “stunting” ideologis, dan perlahan menanti ajalnya. Pengakuan kita sering kali hanya berhenti di bibir, namun kosong dalam esensi, kasih sayang, dan tindakan nyata pelestarian.
Budaya Bukan Komoditas, Penjaga Bukan Pedagang
Fenomena yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga warisan leluhur, justru kerap terjebak dalam mentalitas “pedagang”. Budaya tradisi sering kali direduksi menjadi sekadar komoditas politik dan transaksi materi demi keuntungan sesaat.
Nilai spiritual dan historis pun digadaikan demi angka-angka ekonomis. Kita telah kehilangan jiwa, dan menjadikan “napas bangsa” ini hanya sebagai aksesoris belaka di panggung-panggung seremonial, tanpa makna yang mendalam.
Landasan Konstitusional: Hak Budaya atas Pendidikan
Pengabaian terhadap pelestarian budaya dalam sistem pendidikan formal merupakan pelanggaran halus terhadap amanat konstitusi. Negara memiliki kewajiban mutlak yang telah diatur secara jelas:
– UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1): Menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilai budayanya.
– UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan: Menegaskan bahwa kebudayaan adalah investasi masa depan dan fondasi utama pembangunan nasional.
– PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan: Seharusnya menjadi payung hukum untuk mengintegrasikan muatan lokal dan nilai karakter berbasis tradisi ke dalam kurikulum inti, bukan sekadar menjadi “tempelan”.
– Peraturan Daerah: Seperti Perda Jabar No. 5 Tahun 2003, yang mewajibkan bahasa dan seni tradisi menjadi materi ajar guna membentengi identitas generasi muda.
Seruan: Kembalikan Budaya ke Ruang Kelas
“Hentikan menjadikan tradisi sebagai barang dagangan! Budaya butuh nutrisi berupa kasih sayang dan ruang yang layak dalam dunia pendidikan, bukan sekadar pameran setahun sekali,” tegas Agus Dadang Hermawan.
Ia mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah strategis:
1. Wajibkan Kurikulum Berbasis Tradisi: Menjadikan budaya lokal sebagai subjek utama pembentukan karakter di sekolah, bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler opsional.
2. Sejahterakan Penjaga Budaya: Memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak bagi para Maestro dan pelaku seni, agar mereka tidak terpaksa menjadi “pedagang” hanya untuk bertahan hidup.
3. Hentikan Eksploitasi: Menjauhkan praktik transaksi yang merusak nilai sakral dan spiritual dari warisan leluhur.
Penutup
Bangkitlah para pelaku budaya! Bangkitlah para tokoh bangsa! Identitas kita sedang dipertaruhkan. Jika hari ini kita membiarkan tradisi mati karena kelaparan perhatian dan nutrisi, maka esok kita akan menjadi bangsa asing di tanah sendiri.
Budaya adalah Identitas, Bukan Komoditas. Jagalah, Jangan Jual!
LS – Ngalamutas.com
![]()







