Budaya Nusantara: Diakui Secara Lisan, Dikhianati dalam Tindakan

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Agus Dadang Hermawan, S.E.(Sekretaris Jenderal DPP Formades / Presiden Asosiasi Pesilat Nusantara)

BANDUNG BARAT, NGALAMUTAS.COM – Di tengah gegap gempita klaim kebanggaan atas kekayaan budaya Nusantara, tersimpan kenyataan pahit yang menyesakkan dada. Budaya tradisi kita hari ini ibarat pohon yang kurus kering, mengalami “stunting” ideologis, dan perlahan menanti ajalnya. Pengakuan kita sering kali hanya berhenti di bibir, namun kosong dalam esensi, kasih sayang, dan tindakan nyata pelestarian.

Budaya Bukan Komoditas, Penjaga Bukan Pedagang

Fenomena yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga warisan leluhur, justru kerap terjebak dalam mentalitas “pedagang”. Budaya tradisi sering kali direduksi menjadi sekadar komoditas politik dan transaksi materi demi keuntungan sesaat.

Nilai spiritual dan historis pun digadaikan demi angka-angka ekonomis. Kita telah kehilangan jiwa, dan menjadikan “napas bangsa” ini hanya sebagai aksesoris belaka di panggung-panggung seremonial, tanpa makna yang mendalam.

Landasan Konstitusional: Hak Budaya atas Pendidikan

Pengabaian terhadap pelestarian budaya dalam sistem pendidikan formal merupakan pelanggaran halus terhadap amanat konstitusi. Negara memiliki kewajiban mutlak yang telah diatur secara jelas:

– UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1): Menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilai budayanya.
– UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan: Menegaskan bahwa kebudayaan adalah investasi masa depan dan fondasi utama pembangunan nasional.
– PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan: Seharusnya menjadi payung hukum untuk mengintegrasikan muatan lokal dan nilai karakter berbasis tradisi ke dalam kurikulum inti, bukan sekadar menjadi “tempelan”.
– Peraturan Daerah: Seperti Perda Jabar No. 5 Tahun 2003, yang mewajibkan bahasa dan seni tradisi menjadi materi ajar guna membentengi identitas generasi muda.

Seruan: Kembalikan Budaya ke Ruang Kelas

“Hentikan menjadikan tradisi sebagai barang dagangan! Budaya butuh nutrisi berupa kasih sayang dan ruang yang layak dalam dunia pendidikan, bukan sekadar pameran setahun sekali,” tegas Agus Dadang Hermawan.

Ia mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah strategis:

1. Wajibkan Kurikulum Berbasis Tradisi: Menjadikan budaya lokal sebagai subjek utama pembentukan karakter di sekolah, bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler opsional.
2. Sejahterakan Penjaga Budaya: Memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak bagi para Maestro dan pelaku seni, agar mereka tidak terpaksa menjadi “pedagang” hanya untuk bertahan hidup.
3. Hentikan Eksploitasi: Menjauhkan praktik transaksi yang merusak nilai sakral dan spiritual dari warisan leluhur.

Penutup

Bangkitlah para pelaku budaya! Bangkitlah para tokoh bangsa! Identitas kita sedang dipertaruhkan. Jika hari ini kita membiarkan tradisi mati karena kelaparan perhatian dan nutrisi, maka esok kita akan menjadi bangsa asing di tanah sendiri.

Budaya adalah Identitas, Bukan Komoditas. Jagalah, Jangan Jual!

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Jangan Kerja Seumur Hidup: Mulai Bangun Kebebasan Finansial dari Sekarang
Pengakuan Lisan, Hati yang Kosong: Saatnya Budaya Dibangkitkan
Hidupkan Ruang Belajar, Kuatkan Kedaulatan Desa: Arah Sekolah Desa FORMADES
MISTERI ANGGARAN GEDUNG KDMP DI BANGKALAN, KEWAJIBAN TNI DITANYA
Menolak Subordinasi: Mengapa Polri Harus Tetap di Bawah Presiden.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:41 WIB

Jangan Kerja Seumur Hidup: Mulai Bangun Kebebasan Finansial dari Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 02:46 WIB

Budaya Nusantara: Diakui Secara Lisan, Dikhianati dalam Tindakan

Jumat, 10 April 2026 - 05:29 WIB

Pengakuan Lisan, Hati yang Kosong: Saatnya Budaya Dibangkitkan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:06 WIB

Hidupkan Ruang Belajar, Kuatkan Kedaulatan Desa: Arah Sekolah Desa FORMADES

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:24 WIB

MISTERI ANGGARAN GEDUNG KDMP DI BANGKALAN, KEWAJIBAN TNI DITANYA

Senin, 26 Januari 2026 - 12:35 WIB

Menolak Subordinasi: Mengapa Polri Harus Tetap di Bawah Presiden.

Berita Terbaru