BLORA,NGALAMUTAS.COM – SDN 1 Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora mengembalikan uang sebesar Rp100 ribu kepada 11 wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Selasa (16/6).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 11 wali murid datang ke sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian mereka meninggalkan sekolah setelah menerima pengembalian uang tersebut.
“Iya, hari ini dikembalikan lagi uang yang kemarin. Besarnya sama Rp 100 ribu,” ujar salah seorang wali murid.
Proses pengembalian uang disaksikan oleh pengawas, Ketua PGRI Kecamatan Kradenan, serta Ketua K3S SD Kradenan.
Kepala SDN 1 Sumber, Agus Sujarwanto, membenarkan adanya pengembalian uang kepada para wali murid.
“Iya sangat benar, Mas. Ini kita kembalikan,” ujarnya.
Agus mengatakan proses pengembalian berlangsung sekitar satu jam, yakni mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Ia juga menyebut pengembalian tersebut disertai kuitansi.
“Tadi cuma 11 orang, jadi lumayan cepat selesai. Tadi juga saya beri kuitansi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melakukan pendalaman setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan pungutan dalam pencairan dana PIP di SDN 1 Sumber.
Informasi yang beredar menyebutkan 11 siswa penerima PIP masing-masing memperoleh dana sebesar Rp450 ribu. Dalam proses pencairan tersebut, wali murid disebut menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu kepada pihak sekolah.
Terkait hal itu, pihak sekolah sebelumnya menyatakan uang tersebut merupakan budaya atau “komo-komo” dari wali murid.
Abah Dadi (Sudadi)
![]()







