JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilan mereka dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) beserta produk turunannya. Apresiasi ini disampaikan saat acara serah terima simbolis uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,2 triliun di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi satu tahun kinerja pemerintahan Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengembalikan dana sebesar Rp 13,2 triliun ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk selalu berhati-hati dan melakukan introspeksi diri. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi hal-hal yang tidak semestinya, terutama yang dapat memberatkan masyarakat kecil.
“Kita tidak ingin mencari-cari masalah. Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apapun. Ini saya ingatkan karena kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung laporan yang diterimanya mengenai adanya oknum jaksa di daerah yang melakukan praktik-praktik yang kurang tepat. Ia meminta agar kejaksaan tidak mengada-ada perkara, khususnya yang menyangkut masyarakat kecil yang kehidupannya sudah sulit.
“Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo memberikan contoh kasus yang pernah terjadi, seperti penangkapan seorang anak SD karena mencuri ayam, serta kasus penangkapan ibu-ibu karena mencuri pohon. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki hati nurani dan tidak bertindak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
“Tidak, penegak hukum harus punya hati, jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat,” imbuh Prabowo.
Apresiasi yang diberikan oleh Prabowo ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.
(LS)














