Polisi Tangkap diduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kebun Tebu Gedangan

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Jajaran Polres Malang bergerak cepat dan berhasil menangkap FA (54), pelaku pembunuhan Ponimah (42), wanita yang ditemukan tewas terbakar di area kebun tebu Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. FA, yang merupakan warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, adalah suami siri korban yang berasal dari Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo menyatakan bahwa kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, Senin (13/10/2025). Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025). Jasad Ponimah ditemukan pada Minggu (12/10/2025) pagi dalam kondisi mengenaskan, dengan luka bakar yang parah di sekujur tubuh.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan tanda-tanda pembakaran dengan sengaja di sekitar tubuh korban,” ungkap AKBP Danang Setiyo.

Penyelidikan intensif membuahkan hasil setelah petugas menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV, yaitu sebuah truk Mitsubishi kuning yang melintas menuju lokasi kejadian pada malam sebelum penemuan jasad. Truk tersebut diketahui milik FA.

“Rekaman CCTV itu menjadi kunci bagi kami untuk menelusuri pelaku,” terang Kapolres Malang.

Tim Satreskrim Polres Malang segera mengamankan FA di rumahnya di Bululawang beserta barang bukti, termasuk truk, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban. FA mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan bukti-bukti yang ada.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan terjadi di rumah pelaku. Jasad korban kemudian dibawa ke kebun tebu di Gedangan menggunakan truk dan dibakar untuk menghilangkan jejak. Motif pembunuhan diduga kuat karena masalah pribadi yang dipicu oleh kecemburuan dan pertengkaran dalam rumah tangga.

“Motif utama masih kami dalami, namun kuat dugaan karena masalah pribadi,” jelas AKBP Danang Setiyo.

Polisi memastikan kasus ini sebagai pembunuhan berencana karena pelaku dengan sengaja membawa jasad korban ke lokasi terpencil dan membakarnya. FA kini ditahan di Polres Malang dan terancam hukuman berat.

Tim penyidik juga masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil otopsi ini akan menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan berkas perkara.

“Kami harap masyarakat bersabar, hasil otopsi akan memperjelas kronologi dan penyebab kematian korban,” pungkas AKBP Danang Setiyo.

(LS)

Berita Terkait

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi
Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi
Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif
Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo
DNewsaintcrew SMA Kolese Santo Yusup Malang Cetak Hat-Trick, Tiga Kali Beruntun Juara AQUA DBL Dance
Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya
Tembus Penyisihan, Sri Mulyana Buktikan Perempuan Bisa Bermain Orado
Bukan Sekadar Hiburan, Wali Kota, DPRD dan Gus Toha Dukung ORADO Kota Malang Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:44 WIB

Ada Apa dengan “Malang Satu Meja”? Para Ketua Parpol Kota Malang Mulai Buka Komunikasi

Kamis, 10 September 2026 - 18:13 WIB

Munas IKA Unmer Malang, 304 Suara dan Tujuh Kandidat Siap Tentukan Arah Organisasi

Kamis, 10 September 2026 - 03:23 WIB

Djoko Prihatin Raih 9.9 Awarding Ketik.com, Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Penggerak Demokrasi Inklusif

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Bintaljarahdam V/Brawijaya Gelar Karya Bhakti Satnonkowil TA 2026 di Wonokoyo

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Bedhaya Ketawang Kembali Tampil di Jumenengan PB XIV, PAKASA Malang Raya Sampaikan Nderek Mangayubagya

Kamis, 3 September 2026 - 02:14 WIB

Tembus Penyisihan, Sri Mulyana Buktikan Perempuan Bisa Bermain Orado

Kamis, 3 September 2026 - 00:43 WIB

Bukan Sekadar Hiburan, Wali Kota, DPRD dan Gus Toha Dukung ORADO Kota Malang Naik Kelas

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Perkuat Pembekalan Atlet dan Wasit, ORADO Kota Malang Gelar Gathering dan Mini Turnamen #2

Berita Terbaru