Waspada Penipuan! Dewan Pers Bongkar Modus Pungutan Biaya Pamflet di Daerah.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (Foto.ist)

i

Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (Foto.ist)

​JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Dewan Pers secara resmi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Pungutan ini diduga berkaitan dengan penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers di beberapa daerah.

​Melalui Surat Pernyataan Nomor 01/P-DP/I/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, lembaga ini menegaskan sikap resminya untuk menjaga independensi dan marwah jurnalisme di Indonesia.

​Dalam pernyataan resminya pada Rabu (7/1/2026), Dewan Pers menekankan empat poin utama bagi masyarakat dan instansi pemerintah:

​1. Tidak Ada Pungutan Biaya: Dewan Pers menegaskan tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut, atau menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan masyarakat mengenai oknum penyalahguna tugas pers.

​2. Murni Edukasi Publik: Segala bentuk sosialisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers bersifat edukatif dan bertujuan melindungi profesi jurnalis, tanpa ada unsur komersial atau pembebanan biaya kepada pihak mana pun.

​3. Menjaga Independensi Pers: Dewan Pers mengajak masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk berinteraksi dengan pers sesuai koridor hukum tanpa memberikan imbalan yang dapat mengganggu integritas jurnalisme.

​4. Imbauan Melapor: Jika terdapat oknum yang meminta uang atau fasilitas dengan mencatut nama Dewan Pers, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwajib atau melalui saluran resmi pengaduan Dewan Pers.

​Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kemerdekaan pers tetap bersih dan bermartabat. Pihak Dewan Pers juga telah menyediakan kanal pengaduan resmi bagi siapa saja yang merasa dirugikan melalui tautan: https://pengaduan.dewanpers.or.id/login.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga profesionalitas pers dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat menggangu independensi,” tulis pernyataan tersebut.

​Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan lebih waspada terhadap modus penipuan yang dapat merusak citra profesi wartawan dan lembaga Dewan Pers di daerah-daerah.

(Red)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur
Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terbaru