KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM-Warga RW 12 Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kembali menggelar rapat untuk membahas rencana pembongkaran tembok batas perumahan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat ini memutuskan untuk menolak rencana tersebut.
“Pembongkaran tembok batas perumahan tanpa adanya pemberitahuan dan pemahaman kepada kami warga Griya Shanta adalah tindakan yang tidak adil. Kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan proyek ini,” ujar Sugiharsono, Ketua RT 4 RW 12.
Sugiharsono juga menambahkan bahwa rencana pembongkaran tembok batas perumahan ini akan berdampak negatif bagi warga Griya Shanta.
“Kami khawatir bahwa pembongkaran tembok batas perumahan ini akan meningkatkan kemacetan dan mengganggu ketenteraman warga,” katanya.
Senada, Andi Rachmanto, Perwakilan warga menyampaikan hal serupa.
.
“Kami menuntut Pemerintah Kota Malang untuk hadir dan berdialog dengan warga. Kami ingin mengetahui secara jelas tentang rencana proyek ini dan bagaimana dampaknya bagi warga Griya Shanta,” ujar Andi Rachmanto, perwakilan warga.
Andi juga menambahkan bahwa warga Griya Shanta merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Malang yang terkesan abai dan tidak mau mendengarkan aspirasi warga.
“Kami berharap Pemerintah Kota Malang dapat membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi warga Griya Shanta,” katanya.
Rencana pembangunan jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung telah memicu polemik di kalangan warga. Warga RW 12 menolak rencana tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan warga dan hanya akan menguntungkan pengembang.
Pemerintah Kota Malang sendiri telah menerbitkan surat peringatan kepada warga RW 12 untuk membongkar tembok batas perumahan. Namun, warga menolak menerima surat peringatan tersebut dan meminta Pemerintah Kota Malang untuk berdialog dengan warga. (Kim).














