Warga Ditarget Terima Ganti Untung Lahan Bendungan Karangnongko Blora Hingga Tahun 2027

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Gerak Karangnongko di Kabupaten Blora masih terus berlangsung.

Namun, tahapan pemberian ganti untung kepada warga terdampak mengalami kemunduran dan kini ditargetkan baru bisa dimulai paling cepat pada 2027.

Sebelumnya, pembayaran ganti untung ditargetkan dapat terealisasi pada akhir 2025.

Namun hingga pertengahan 2026, target tersebut belum tercapai karena proses pengadaan tanah masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Blora (ATR/BPN), Elvyn Bina Eka Kusuma, mengatakan dengan perkembangan saat ini proses pemberian ganti untung diperkirakan baru dapat dimulai pada 2027.

“Insyaallah, mudah-mudahan paling cepat dengan kondisi yang ada, sekitar 2027 kita sudah bisa mulai ganti untungnya,” ujarnya.

Menurut Elvyn, mundurnya target disebabkan tahapan pengadaan tanah belum berjalan sesuai rencana.

Salah satu penyebabnya adalah proses verifikasi data kepemilikan lahan yang membutuhkan waktu cukup lama.

Petugas harus mencocokkan dokumen kepemilikan tanah, mulai dari letter C hingga sertifikat, agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

Selain itu, proses pengukuran bidang tanah juga masih berlangsung sehingga memerlukan ketelitian tinggi.

“Alas hak harus dicek satu per satu, baik letter C maupun sertifikatnya. Pengukuran juga masih berjalan. Tidak mudah karena kami khawatir jangan sampai ada yang keliru,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengadaan tanah masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi teknis maupun nonteknis.

“Ya memang kesulitannya kami anggap masih kesulitan teknis dan nonteknis,” katanya.

Pembangunan Bendungan Gerak Karangnongko merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat meningkatkan layanan sumber daya air di wilayah Blora dan sekitarnya.

Proyek tersebut akan berdampak pada 538 kepala keluarga (KK) di lima desa di Kecamatan Kradenan, yakni Desa Mendenrejo, Ngrawoh, Nglebak, Nginggil, dan Megeri.

Pemerintah memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan secara cermat agar proses pemberian ganti untung berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

*Sumbet, Radar Pati*

Abah Dadi (Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru