Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Sosperda

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, NGALAMUTAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember. Pengumuman penahanan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025).

Di antara tersangka yang ditahan, terdapat Wakil Ketua DPRD Jember berinisial DDS dan mantan istrinya, YN. “Tiga tersangka lainnya adalah A, SR, dan RR,” kata Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi.

Ichwan Effendi menjelaskan bahwa peran masing-masing tersangka belum dapat diumumkan kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan dan mendukung pengembangan kasus. “Untuk peran masing-masing belum bisa kami publish, ini sebagai strategi penyelidikan dalam pengembangan perkara,” jelasnya.

Menurut informasi dari sumber internal Kejari Jember, DDS diduga menjadi koordinator pengadaan mamin untuk kegiatan Sosperda setiap anggota DPRD Jember. Pelaksanaan pengadaan kemudian dilakukan oleh YN, yang saat itu masih berstatus sebagai istri DDS.

“Karena kejadiannya tahun 2023, saat masih suami-istri, pengadaan ditangani oleh istrinya. Mereka meminjam bendera CV dari beberapa rekanan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kejari Jember telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kegiatan Sosperda dengan total anggaran sekitar Rp 5,6 miliar. Satu tersangka belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dari kejaksaan.

“Tersangka SR tidak hadir, dan kami telah menghubungi melalui orang dekatnya,” ujar Ichwan. Pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kembali jika tersangka tersebut tetap tidak hadir. (LS)

Berita Terkait

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan
Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.
Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan
Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.
Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:47 WIB

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan

Jumat, 7 November 2025 - 04:16 WIB

Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 7 November 2025 - 03:21 WIB

Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Jumat, 7 November 2025 - 03:08 WIB

Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.

Kamis, 6 November 2025 - 12:05 WIB

Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 6 November 2025 - 11:58 WIB

Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.

Kamis, 6 November 2025 - 09:58 WIB

Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terbaru