Viral: Pelaku Dalih Ambil Celana Tertinggal, Lalu Lakukan Aksi Keji Saat Korban Terlelap.

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, NGALAMUTAS.COM – Sebuah kasus tindak pidana pemerkosaan baru-baru ini menyita perhatian publik dan menjadi pembicaraan luas di Kota Malang. Peristiwa naas tersebut menimpa seorang perempuan berinisial C (18 tahun), yang mengalami kekerasan seksual di kediamannya sendiri yang terletak di wilayah Kecamatan Lowokwaru, pada dini hari Sabtu (24/5/2026) lalu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kekasih korban, M (21 tahun), insiden berawal dari kegiatan sesi pemotretan yang dilakukan di rumah korban hingga larut malam. Kala itu, tersangka berinisial F turut hadir dan membantu proses pengambilan gambar pakaian yang akan diperjualbelikan secara daring. Setelah sesi tersebut selesai, semua pihak pun berpamitan dan pulang ke tempat masing-masing.

Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan yang tidak masuk akal. Ia berdalih ada selembar celana yang tertinggal saat ia berada di lokasi pemotretan sebelumnya. Meski sempat dicegah oleh M yang mengingatkan bahwa seluruh penghuni rumah, termasuk korban, sudah terlelap dalam tidur, pelaku tetap memaksakan diri untuk datang.

Memanfaatkan kondisi pintu rumah yang tidak terkunci rapat, pelaku pun masuk begitu saja ke dalam kediaman korban. Di ruang tengah, ia sempat menyapa ibu korban yang masih terjaga, seolah-olah tujuannya murni hanya untuk mengambil barang miliknya. Namun, tanpa diduga, alih-alih segera pergi, pelaku justru bergerak diam-diam menuju kamar korban yang sedang tertidur pulas.

Di dalam kamar itulah, pelaku diduga melakukan perbuatan tercela dan tidak bermoral terhadap korban yang sedang tidak berdaya. Awalnya, korban mengira apa yang terjadi hanyalah bagian dari mimpi. Namun, rasa sakit yang mendadak ia rasakan perlahan menyadarkannya dari tidur, dan betapa terkejutnya korban saat menyadari bahwa pelaku justru berada tepat di belakangnya dan sedang melakukan tindakan pemaksaan.

Kejahatan yang dilakukan di tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman ini sontak menimbulkan kemarahan masyarakat, mengingat kelicikan modus yang digunakan pelaku untuk menembus privasi dan keamanan korban. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak berwajib guna mengungkap fakta selengkapnya dan menjerat pelaku dengan ancaman hukum yang setimpal.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru