Video Cekcok Sopir Travel Dan Taksi Bandara Viral, Pihak Bandara Klaim Penjemputan Travel Diperbolehkan.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dock ( Poto Istimewa)

i

Dock ( Poto Istimewa)

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi travel wisata dan sejumlah pria beratribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial dan menarik perhatian publik luas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) dan pertama kali diunggah akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK MALANG RAYA. Dalam video tersebut, seorang sopir travel terlihat dihadang saat hendak menjemput tamu di area terminal kedatangan oleh beberapa orang yang diduga sebagai sopir taksi bandara. Pengemudi travel dalam rekaman itu mempertanyakan alasan pelarangan penjemputan, menyebut bahwa aktivitas serupa kerap ia lakukan di bandara yang sama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026). “Iya benar, peristiwanya Minggu kemarin. Itu diluar kendali kita,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan, ketegangan muncul ketika sopir travel hendak menjemput penumpang di area terminal kedatangan. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan pengelola koperasi transportasi bandara, Puskopad Garuda. “Saya tadi sudah komunikasi rapat dengan pengelola koperasi bandara Puskopad Garuda, disitu sudah menegur yang bersangkutan,” tegasnya.

Cahyo menegaskan, penjemputan oleh mobil travel termasuk travel wisata diperbolehkan di Bandara Abdulrachman Saleh, dan informasi terkait hal itu telah dipasang secara jelas di area bandara. “Yang saya tahu di depan pintu bandara itu ada banner besar. Tapi yang jelas di area terminal itu ada tulisan, taksi online nggak boleh masuk, travel itu boleh masuk, boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” ucapnya.

Ia menambahkan, larangan penjemputan hanya berlaku bagi taksi online, meskipun mereka tetap diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara tanpa mengambil penumpang kembali. “Kalau taksi online hanya untuk nge-drop ngantar ya nggak apa-apa, yang tidak boleh itu ngambil penumpang, karena di situ ada taksi bandara, dan pesan taksi dari luar ke dalam juga tidak boleh,” beber Cahyo.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui secara rinci status kendaraan travel yang terlibat dalam insiden karena pengelolaan penjemputan berada di bawah kewenangan koperasi. “Intinya UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopkad Garuda, dan prinsipnya bahwa kita tetap mengedepankan pelayanan bandara, dan juga mungkin atas kesalahpahaman ini kita minta saling menjaga. Insyaallah tidak ada keributan lebih besar, semuanya sudah clear,” pungkas Cahyo.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru