Video Cekcok Sopir Travel Dan Taksi Bandara Viral, Pihak Bandara Klaim Penjemputan Travel Diperbolehkan.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dock ( Poto Istimewa)

i

Dock ( Poto Istimewa)

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi travel wisata dan sejumlah pria beratribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial dan menarik perhatian publik luas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) dan pertama kali diunggah akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK MALANG RAYA. Dalam video tersebut, seorang sopir travel terlihat dihadang saat hendak menjemput tamu di area terminal kedatangan oleh beberapa orang yang diduga sebagai sopir taksi bandara. Pengemudi travel dalam rekaman itu mempertanyakan alasan pelarangan penjemputan, menyebut bahwa aktivitas serupa kerap ia lakukan di bandara yang sama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026). “Iya benar, peristiwanya Minggu kemarin. Itu diluar kendali kita,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan, ketegangan muncul ketika sopir travel hendak menjemput penumpang di area terminal kedatangan. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan pengelola koperasi transportasi bandara, Puskopad Garuda. “Saya tadi sudah komunikasi rapat dengan pengelola koperasi bandara Puskopad Garuda, disitu sudah menegur yang bersangkutan,” tegasnya.

Cahyo menegaskan, penjemputan oleh mobil travel termasuk travel wisata diperbolehkan di Bandara Abdulrachman Saleh, dan informasi terkait hal itu telah dipasang secara jelas di area bandara. “Yang saya tahu di depan pintu bandara itu ada banner besar. Tapi yang jelas di area terminal itu ada tulisan, taksi online nggak boleh masuk, travel itu boleh masuk, boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” ucapnya.

Ia menambahkan, larangan penjemputan hanya berlaku bagi taksi online, meskipun mereka tetap diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara tanpa mengambil penumpang kembali. “Kalau taksi online hanya untuk nge-drop ngantar ya nggak apa-apa, yang tidak boleh itu ngambil penumpang, karena di situ ada taksi bandara, dan pesan taksi dari luar ke dalam juga tidak boleh,” beber Cahyo.

Menurutnya, pihaknya belum mengetahui secara rinci status kendaraan travel yang terlibat dalam insiden karena pengelolaan penjemputan berada di bawah kewenangan koperasi. “Intinya UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopkad Garuda, dan prinsipnya bahwa kita tetap mengedepankan pelayanan bandara, dan juga mungkin atas kesalahpahaman ini kita minta saling menjaga. Insyaallah tidak ada keributan lebih besar, semuanya sudah clear,” pungkas Cahyo.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru