Usai Kritik Gubernur, Warga Blora Dapat Jatah 51,4 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Provinsi, Randublatung – Cepu

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA,NGALAMUTAS.COM – Usai viral jalan rusak yang membuat warga Kabupaten Blora emosi hingga berbondong bondong nyinyir dimedsos terkait ucapa dan kebijakan Gubernur Jawa Tengah, mendadak Blora mendapat kucuran besar untuk perbaikan jalan provinsi.

Perbaikan ruas jalan Provinsi Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Blora mendapat alokasi dana Rp 51,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan di tiga ruas jalan provinsi di Blora, termasuk ruas jalan Randublatung-Cepu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan Blora mendapat anggaran untuk perbaikan ruas jalan provinsi di 3 titik yang bersumber dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Yaitu di ruas jalan Randublatung-Cepu, ruas jalan Blora-Ngawen-Kunduran, dan ruas jalan Todanan-Ngawen.

Awalnya perbaikan jalan Randublatung-Cepu mendapat anggaran Rp 5,276 miliar, lalu mendapat tambahan dana dari Perkada Rp 28,7 miliar. Sehingga total ada Rp 33,976 miliar yang dialokasikan untuk beton rigid.

Sementara 2 ruas jalan provinsi di Blora lainnya juga mendapat kucuran dana melalui Perkada. Yaitu ruas jalan Blora-Ngawen Kunduran, dialokasikan Rp 14,5 miliar, dan jalan Todanan-Ngawen dengan nominal anggaran Rp 3 miliar.

“Jadi harapannya nanti untuk ruas yang di Doplang-Randublatung-Cepu ini nanti bisa terselesaikan dengan baik,” kata Henggar saat kunjungan di jalan Randublatung-Cepu, Blora, Selasa (9/6/2026).

Henggar menjelaskan, Pemprov Jateng serius dalam penanganan perbaikan jalan, hal ini termuat dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tahun 2026 agar realokasi anggaran dapat dilakukan tanpa harus menunggu perubahan APBD yang biasanya berlangsung pada September.

“Jadi kita kemarin ditambahi alokasi anggaran kurang lebih sekitar Rp 200 miliar yang nantinya itu untuk penanganan ruas jalan provinsi di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah,” ucap dia.

Selain skema Perkada, pihaknya juga mengupayakan pembangunan infrastruktur melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Di Blora sendiri, 3 ruas yang disebutkan di atas masuk dalam usulan IJD.

Abah Dadi (Sudadi)

Loading

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Berlaku Mulai 10 Juni 2026
Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penggelapan Lima Sepeda Motor Sewaan, Seorang PPPK Jadi Tersangka
Gebyar Kesenian Lokal dan Wayang Kulit Warnai Bersih Desa Sukodadi 2026.
Dituntut 18 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Korban Kenalan Aplikasi Kencan
Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan di Jodipan, Warga Sambut Antusias.
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027
Sumber Nyolo, Tangise Bumi lan Elinge Manungsa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Berlaku Mulai 10 Juni 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:34 WIB

Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penggelapan Lima Sepeda Motor Sewaan, Seorang PPPK Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Kritik Gubernur, Warga Blora Dapat Jatah 51,4 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Provinsi, Randublatung – Cepu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:04 WIB

Gebyar Kesenian Lokal dan Wayang Kulit Warnai Bersih Desa Sukodadi 2026.

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan di Jodipan, Warga Sambut Antusias.

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:17 WIB

Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:15 WIB

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 16:07 WIB

Sumber Nyolo, Tangise Bumi lan Elinge Manungsa

Berita Terbaru

Opini

Semar dan Karung Beras dari Negeri Jodipuro

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:55 WIB