Terungkap Misteri Kehamilan Santriwati: Pendiri Pesantren Ditangkap, 23 Hingga 25 Korban Diduga Menjadi Sasaran Kekerasan Selama 17 Tahun.

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, NGALAMUTAS.COM – Tabir gelap di balik misteri kehamilan seorang santriwati berinisial F (22 tahun) di wilayah Kabupaten Pekalongan, akhirnya mulai terbuka dan menemukan titik terang. Kasus ini mencuat ke permukaan menyusul penangkapan terhadap AHF, sosok yang merupakan salah satu pendiri sekaligus pengasuh di pondok pesantren tempat korban menuntut ilmu.

Seiring bergulirnya proses hukum dan beraniinya korban berbicara, fakta yang terungkap ternyata jauh lebih besar dan mengerikan. Sedikitnya enam mantan santriwati lainnya kini telah memberanikan diri untuk buka suara dan melaporkan nasib buruk yang pernah menimpa mereka. Namun, angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan dugaan korban yang sebenarnya.

“Berdasarkan data yang kami himpun, diperkirakan ada sekitar 23 hingga 25 korban. Namun, yang sampai saat ini memiliki keberanian untuk maju dan melaporkan diri baru berjumlah enam orang,” ungkap Ahmad Fauzi, perwakilan pendamping hukum korban.

Ia menjelaskan, kasus ini sempat sulit terungkap dan tertutup rapat selama bertahun-tahun karena rasa takut yang mendalam menyelimuti para korban. Selain beban moral, mereka diduga kuat mendapatkan tekanan, intimidasi, serta ancaman yang membuat mereka enggan berbicara. Baru setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan humanis secara intensif kepada keluarga dan para korban, perlahan kebenaran mulai terungkap dan keterangan pun mengalir keluar.

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan para korban di hadapan penyidik Polres Pekalongan, perlakuan kejam yang mereka alami beragam bentuknya, mulai dari kekerasan fisik hingga pelecehan secara verbal.

“Yang dilaporkan dan memberikan keterangan hari ini rata-rata adalah mantan santriwati. Mereka mengaku mengalami perlakuan yang tidak pantas, ada yang berupa kekerasan fisik, ada juga yang berupa kekerasan verbal,” ujarnya singkat namun penuh penekanan.

Dari rentang usia para pelapor, diketahui korban termuda saat ini berusia 17 tahun, sedangkan yang tertua sudah berusia di atas 30 tahun. Namun, fakta yang paling memprihatinkan adalah sebagian besar peristiwa kejahatan itu terjadi saat para korban masih berstatus anak-anak atau di bawah umur.

“Rata-rata peristiwa yang dilaporkan ini terjadi ketika korban belum berusia 18 tahun. Artinya, saat kejadian mereka masih di bawah umur dan sangat rentan,” ungkap Ahmad Fauzi.

Kejahatan yang dilakukan pelaku ternyata telah berlangsung dalam kurun waktu yang sangat panjang, yakni selama 17 tahun lamanya. Aksi tersebut diduga sudah dimulai sejak tahun 2008 dan terus berulang hingga tahun 2025.

“Kejadian ini sudah berlangsung lama, tercatat mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2025. Bahkan di tahun 2008 itu sudah ada korban yang saat itu masih berusia sangat muda, baru berumur 14 tahun,” tambahnya.

Mengapa rahasia besar ini baru terungkap sekarang, padahal sudah berlangsung puluhan tahun? Ahmad Fauzi menilai bahwa tekanan psikologis serta pandangan masyarakat menjadi dinding pembatas yang sangat kuat. Posisi pelaku yang di mata masyarakat dianggap sebagai tokoh agama, ulama, atau kiai yang sangat dihormati, membuat para korban merasa tak berdaya.

“Sebab utamanya adalah tekanan psikis. Bagi orang yang mengalami kekerasan seksual, hal ini kerap dianggap sebagai sebuah aib yang harus ditutup rapat. Apalagi pelakunya adalah seorang ulama atau kiai yang kedudukannya ditokohkan dan sangat dihormati di tengah masyarakat. Posisi itu yang justru membuat korban semakin takut dan sulit untuk berbicara selama ini,” pungkasnya.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru