Tersangka Pesta Narkoba Penginapan Baliview Pekanbaru Dibebaskan, Jalani Rehabilitasi

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

PEKANBARU, NGALAMUTAS.COM – Kasus penggerebekan pesta narkoba di penginapan Baliview, Bukit Raya, Pekanbaru yang sempat menggemparkan publik menemukan titik terang pada Minggu (25/1/2026). Tujuh orang yang diamankan, termasuk selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha berinisial AM, dipastikan tidak akan menjalani masa tahanan di penjara, melainkan dibebaskan untuk menjalani program rehabilitasi.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. “Setelah diperiksa, penyidik mengajukan para tersangka ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN yang terdiri dari gabungan elemen kepolisian, kejaksaan, dokter, dan psikolog,” ujarnya.

Hasil asesmen menyatakan bahwa para tersangka dikategorikan sebagai penyalahguna (korban), bukan pengedar atau bandar. “Sesuai prosedur hukum, pengguna murni direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Setelah rekomendasi keluar, penanganan selanjutnya menjadi wewenang BNN. Itu dasar pembebasan mereka,” tegas Kompol Jacub.

Pada saat penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 4 cartridge Etomidate (obat bius yang sering disalahgunakan), 8 butir Happy Five (psikotropika golongan IV), serta sejumlah gadget dan barang pribadi dari para tersangka yang berinisial SL, AM, AL, HB, ML, GB, MA, dan ND.

Meskipun para penyalahguna telah diserahkan ke panti rehabilitasi, kasus ini belum ditutup sepenuhnya. Polisi kini fokus mengejar mata rantai hulu, yaitu pemasok barang haram tersebut. Dua orang dengan inisial O dan IR telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka penyedia narkoba untuk pesta tersebut.

Keputusan ini menjadi bukti pemisahan hukum yang jelas antara pengguna dan pengedar narkoba. Bagi selebgram SL dan pengusaha AM, hal ini menjadi kesempatan kedua untuk kembali ke jalur yang benar melalui rehabilitasi, sedangkan bagi O dan IR, proses pengejaran oleh tim Resnarkoba masih berlanjut.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru