Tersangka Pencabulan di Kota Batu Ditahan, Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan dan LSM Belum Tuntas.

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU-NGALAMUTAS.COM – Tersangka dugaan pencabulan di salah satu Pondok, Dusun Payan, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, HM, akhirnya ditahan di Lapas Kelas I Malang setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu.

HM merupakan orang tua pengasuh pondok dan kakak kandung salah satu pemilik pondok.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian, pasca penyidik Unit PPA Polres Batu melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Batu, tersangka langsung dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses tersebut selesai, HM dilimpahkan ke Lapas Kelas I Malang pada Kamis, (16/10/2025).

“Betul, kemarin tersangka dilimpahkan ke Lapas Kelas 1 Malang,” ungkap Januar kepada awak media pada Jumat, (17/10/2025).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Batu, Ipda Dedy Purwanto, membenarkan bahwa kasus pencabulan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu dan tersangka telah ditahan.

“Kasus pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu dan infonya tersangka sudah ditahan,” katanya.

Kasus dugaan pencabulan ini melibatkan dua anak di bawah umur, Rr dan Ptr, yang diduga mengalami pencabulan dengan dalih istinja selama berada di pondok.

Kasus ini juga menyebabkan munculnya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan YLA dan oknum LSM FDY. Saat ini, kasus tersebut sedang disidangkan di PN Malang dan tengah memasuki pembacaan replik JPU.

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut YLA dan FDY dengan tuntutan alternatif kedua, yaitu Pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan tuntutan 1 tahun 4 bulan, yang berarti dugaan pemerasan tidak terbukti.

Kuasa hukum YLA dan FDY, Kayat Hariyanto, enggan berkomentar terkait kasus pencabulan karena korban telah didampingi kuasa hukum. Namun, ia berharap penyidik Polres Batu tidak tebang pilih dalam menangani laporan balik YLA dan FDY. (K&D).

Berita Terkait

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan
Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.
Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.
Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan
Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.
Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.
Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:47 WIB

Ibu dan Anak Hilang Lebih Sepekan di Kebumen, Ditemukan Aman di Lamongan

Jumat, 7 November 2025 - 04:16 WIB

Polres Pasuruan Amankan Pemuda atas Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jumat, 7 November 2025 - 03:21 WIB

Wakasad Tutup TMMD ke-126, Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Jumat, 7 November 2025 - 03:08 WIB

Dandim 0833 Dampingi Wakasad Kunjungi Dapur SPPG MBG Preneur di Kota Malang.

Kamis, 6 November 2025 - 12:05 WIB

Modus Lowongan Satpam Tipu Korban Lewat Akun Instagram, Polres Pasuruan Turun Tangan

Kamis, 6 November 2025 - 11:58 WIB

Menko Polkam Apresiasi Peran BIN dalam Dukung Kreativitas Anak Muda Papua.

Kamis, 6 November 2025 - 09:58 WIB

Kombes Nanang Haryono Terima Penghargaan Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kamis, 6 November 2025 - 09:41 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Tinjau Proyek Drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Pastikan Progres dan Minim Gangguan

Berita Terbaru