Tersangka Pembunuh Pengacara Aris Munadi Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CILACAP, NGALAMUTAS.COM – Tersangka pembunuh pengacara Aris Munadi berinisial S (43) dan J (36) kini terancam hukuman mati. Kasus pembunuhan ini sempat menjadi sorotan publik setelah Aris sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu (22/11) lalu.

Jasad Aris akhirnya ditemukan terkubur di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap pada Kamis (11/12) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, eksekutor dalam kasus ini adalah S. Tersangka memukul tiga kali di bagian leher korban hingga Aris tersungkur dan tewas di area pemakaman wilayah Kecamatan Jeruklegi. Usai membunuh, S kemudian meminta bantuan kepada J yang merupakan adik tirinya.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 juncto 56 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana dan turut serta membantu. “Perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Guntar saat dimintai konfirmasi pada Jumat (12/12/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, korban dibunuh pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan pemakaman Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten, sebelum akhirnya ditemukan hampir sebulan kemudian.

Humas Polresta Cilacap.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru