Tega! Suami Istri di Kepanjen Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Korban Dijemput Paksa Beralasan Ajak Rekreasi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPANJEN (KABUPATEN MALANG), NGALAMUTAS.COM – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) Hendi Loko Furuadi (28) dan Dinda Astrid Carrera Thompson (30). Keduanya dituntut karena tega menyuntikkan narkoba jenis sabu-sabu ke tubuh adik kandung Hendi sendiri yang masih berusia di bawah umur, berinisial ECA (17).

Perbuatan keji tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis sore (2/4).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Christian Lumban Gaol SH MH memaparkan kronologi kejadian yang bermula pada 10 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Awalnya, Hendi mendatangi rumah orang tuanya di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang untuk menjemput ECA. Hendi mengaku ingin mengajak adiknya berwisata atau rekreasi ke pantai.

“Bilang mau diajak rekreasi ke pantai. Saat itu orang tuanya sempat tidak mengizinkan, tapi karena Hendi marah-marah akhirnya diizinkan,” papar Jaksa David.

Namun, alasan liburan itu hanyalah tipu muslihat. Alih-alih menuju pantai, ECA justru dibawa ke rumah pasangan pelaku yang berada di Jalan Ngamarto, Kelurahan Lawang. Sesampainya di sana, korban justru ditahan dan tidak diperbolehkan pergi ke mana pun hingga pukul 10.00.

Saat itulah, aksi keji mulai dilakukan. Hendi mengeluarkan dua alat suntik yang berisi cairan hasil campuran air dengan sabu yang telah dihaluskan. Barang bukti tersebut ternyata sudah disiapkan sebelumnya oleh Dinda.

Keduanya kemudian berusaha menyuntikkan cairan berbahaya itu ke tubuh korban.

“Ke punggung tangan kanan dua kali dan sekali di bagian tengah lengan kanan. Semuanya gagal karena korban berontak. Baru yang terakhir di tangan kanan berhasil karena dipegangi orang lain,” jelas David menjelaskan detail penyuntikan.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora
Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum
Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:14 WIB

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:25 WIB

Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Berita Terbaru