ACEH TAMIANG, NGALAMUTAS.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun di Kecamatan Kejuruan Muda diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, seorang pria dewasa berusia sekitar 40 tahun.
Peristiwa yang memilukan ini dikonfirmasi oleh Datok Penghulu (Kepala Desa) setempat pada Rabu (18/3/2026). Menurutnya, kasus terungkap setelah warga melihat korban keluar dari kawasan semak-semak bersama sang pria dan merasa curiga.
“Warga yang curiga kemudian menanyai korban. Di situlah korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku,” ujar sang Datok, dikutip dari beritamerdeka.
Berdasarkan pengakuan sementara korban, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus iming-iming dan kerap membujuk korban untuk mengikutinya. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Ironisnya, tindakan asusila yang diduga telah berlangsung tidak hanya satu kali. Korban mengaku telah tiga kali menjadi korban, dengan lokasi yang berbeda-beda mulai dari rumah pelaku, area tenda pengungsian, hingga di kawasan semak-semak.
“Korban mengaku sudah tiga kali (dicabuli). Saat ini, pihak keluarga didampingi warga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Datok.
(LS – Ngalamutas.com)
![]()







