TANGERANG, NGALAMUTAS.COM – Seorang wanita berinisial EA (25) diduga telah menghabisi nyawa suaminya, Andi alias Joni (53), di kediaman mereka di Kapling Pinang, RT/RW 02/03, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kejadian diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) saat berbuka puasa.
Sekretaris RT 02/03, Purwanto, menyampaikan bahwa informasi awal kejadian diterimanya dari mertua korban. “Informasinya yang saya terima dari mertuanya itu kejadian kemarin bada Magrib,” ujarnya pada Jumat (6/3/2026) lalu.
Menurut Purwanto, warga sekitar tidak menyadari kejadian saat itu karena tidak terdengar teriakan atau kegaduhan apapun. Kasus baru diketahui oleh warga pada sekitar pukul 11.30 WIB hari ini, setelah tim penyidik dari Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP,” katanya.
Dari hasil olah TKP di rumah korban, jasad pria tersebut ditemukan terbujuk kaku di tempat tidur dalam posisi tengkurap. Korban tidak mengenakan baju, hanya celana panjang, dengan sejumlah luka sayatan dari senjata tajam di bagian kaki, tangan, dan pinggang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan ini diketahui melalui laporan dari terduga pelaku yang langsung menyerahkan diri kepada tim penyidik. Penyelidikan lebih lanjut masih sedang dilakukan untuk mengungkap motif dan detail lengkap kejadian.
LS – Ngalamutas.com
![]()







