Seorang istri  Menghabisi Suaminya DI Kapling Pinang – Tanggerang.

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, NGALAMUTAS.COM – Seorang wanita berinisial EA (25) diduga telah menghabisi nyawa suaminya, Andi alias Joni (53), di kediaman mereka di Kapling Pinang, RT/RW 02/03, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kejadian diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) saat berbuka puasa.

Sekretaris RT 02/03, Purwanto, menyampaikan bahwa informasi awal kejadian diterimanya dari mertua korban. “Informasinya yang saya terima dari mertuanya itu kejadian kemarin bada Magrib,” ujarnya pada Jumat (6/3/2026) lalu.

Menurut Purwanto, warga sekitar tidak menyadari kejadian saat itu karena tidak terdengar teriakan atau kegaduhan apapun. Kasus baru diketahui oleh warga pada sekitar pukul 11.30 WIB hari ini, setelah tim penyidik dari Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP,” katanya.

Dari hasil olah TKP di rumah korban, jasad pria tersebut ditemukan terbujuk kaku di tempat tidur dalam posisi tengkurap. Korban tidak mengenakan baju, hanya celana panjang, dengan sejumlah luka sayatan dari senjata tajam di bagian kaki, tangan, dan pinggang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan ini diketahui melalui laporan dari terduga pelaku yang langsung menyerahkan diri kepada tim penyidik. Penyelidikan lebih lanjut masih sedang dilakukan untuk mengungkap motif dan detail lengkap kejadian.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru