SATRESNARKOBA Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1.000 Meter persegi.

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa.

i

Poto Istimewa.

ACEH BESAR, NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (23/01/2026).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin, S.H., M.Si., didampingi KBO Narkoba Ipda Reza, S.Psi., serta personel operasional Satresnarkoba Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS (50) pada Kamis (22/1/2026) di sebuah kebun di Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 bungkus kertas koran berisi ganja dengan berat netto 443 gram, satu karung plastik berisi ganja seberat 324 gram, satu unit timbangan merek Green Horse, satu unit handphone Nokia warna silver, serta empat batang tanaman ganja yang ditanam dalam polibag.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, petugas kemudian menemukan ladang ganja seluas sekitar 1.000 meter persegi dengan jumlah tanaman kurang lebih 375 batang. Tinggi tanaman bervariasi antara 30 sentimeter hingga 2 meter, dengan usia tanaman diperkirakan sekitar dua bulan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja agar tidak disalahgunakan. Selanjutnya, tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terbaru