Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penggelapan Lima Sepeda Motor Sewaan, Seorang PPPK Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BENER MERIAH (ACEH), NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil membongkar kasus dugaan penggelapan yang melibatkan lima unit sepeda motor milik usaha persewaan. Dalam penanganan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, di mana salah satunya adalah seorang perempuan yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Perempuan berinisial R (33), yang berdomisili di Kecamatan Bukit, ditangkap oleh petugas pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan hasil pengembangan dan pendalaman kasus, tim penyidik kemudian kembali mengamankan seorang pria berinisial N (27), warga Kecamatan Timang Gajah, yang diduga kuat turut berperan dalam tindak pidana tersebut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kepala Satreskrim, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang merasa dirugikan karena aset kendaraannya tidak kunjung dikembalikan setelah masa sewa berakhir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, kami kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga turut berperan serta, sekaligus berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang menjadi objek kasus ini,” ungkap AKP Supriadi, Selasa (9/6/2026).

Kronologi peristiwa bermula pada 27 Maret 2026, saat korban berinisial J (45), warga Kampung Wonosobo, menyewakan lima unit sepeda motor kepada para terduga pelaku dengan kesepakatan jangka waktu sewa selama satu bulan. Saat masa sewa pertama habis, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang masa kontrak selama satu bulan lagi.

Namun, hingga batas waktu perpanjangan sewa pun berakhir, kelima unit kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan kepada pemiliknya. Merasa sangat dirugikan dan curiga atas hilangnya asetnya, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Bener Meriah guna mendapatkan keadilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit I Pidum bersama Tim URC Satreskrim Polres Bener Meriah segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Berbekal data dan informasi yang dikumpulkan, petugas berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku hingga ke lokasi persembunyiannya, sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus penggelapan ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira
Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha
Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng
Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo
Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan
Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka
Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:48 WIB

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48 WIB

Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:43 WIB

Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15 WIB

Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:12 WIB

Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terbaru