Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap Petani Dugaan Penganiayaan Irt

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA(ACEH), NGALAMUTAS.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya telah menangkap seorang petani berinisial AB (42) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (42).

Penangkapan dilakukan di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa korban merupakan warga setempat yang berdomisili di gampong yang sama dengan tersangka.

“Korban adalah ibu rumah tangga yang berdomisili di gampong yang sama dengan tersangka,” ujar Rizal pada Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban. Insiden bermula dari pertengkaran antara korban dengan suaminya, kemudian tersangka yang berada di lokasi ikut terlibat dalam percekcokan.

Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mengucapkan kata-kata kasar, menyiram kopi ke arah korban, lalu memukul menggunakan kedua tangan hingga mengenai bagian wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata dan hidung. Hasil visum et repertum dari RSUD Sultan Iskandar Muda menunjukkan korban mengalami memar pada mata kanan, memar dan luka lecet di pangkal hidung, serta bercak darah pada lubang hidung kanan yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Rizal.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru