Remaja 16 Tahun di Lampung Timur Disekap 6 Bulan, Dipaksa Jadi ART dan Diperkosa Akibat Utang Orang Tua

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, NGALAMUTAS.COM – Seorang remaja perempuan berinisial NA (16 tahun) di Lampung Timur menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh seorang pria berusia 27 tahun bernama Ida Bagus Made Wibawa. Motif kejahatan ini terungkap terkait ketidakmampuan orang tua NA untuk membayar utang kepada orang tua pelaku, sehingga NA dijadikan sebagai jaminan.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, korban dijemput paksa dari rumahnya pada Juni 2025 oleh pelaku. Selama enam bulan, NA disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu. Selama masa penahanan, ia dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga dan mengalami kekerasan seksual berulang kali.

Orang tua korban yang bekerja di luar kota dan luar negeri tidak mengetahui penculikan ini sampai akhirnya NA berhasil kabur pada 25 November 2025. Setelah kabur, ia menghubungi ayahnya menggunakan ponsel warga. Segera setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal yang mengatur tentang perlindungan anak dan penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih jelas motif kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:32 WIB