Remaja 16 Tahun di Lampung Timur Disekap 6 Bulan, Dipaksa Jadi ART dan Diperkosa Akibat Utang Orang Tua

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, NGALAMUTAS.COM – Seorang remaja perempuan berinisial NA (16 tahun) di Lampung Timur menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh seorang pria berusia 27 tahun bernama Ida Bagus Made Wibawa. Motif kejahatan ini terungkap terkait ketidakmampuan orang tua NA untuk membayar utang kepada orang tua pelaku, sehingga NA dijadikan sebagai jaminan.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, korban dijemput paksa dari rumahnya pada Juni 2025 oleh pelaku. Selama enam bulan, NA disekap di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Labuhan Ratu. Selama masa penahanan, ia dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga dan mengalami kekerasan seksual berulang kali.

Orang tua korban yang bekerja di luar kota dan luar negeri tidak mengetahui penculikan ini sampai akhirnya NA berhasil kabur pada 25 November 2025. Setelah kabur, ia menghubungi ayahnya menggunakan ponsel warga. Segera setelah menerima laporan dari ayah korban, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal yang mengatur tentang perlindungan anak dan penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih jelas motif kejahatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru