Presiden Prabowo Putuskan Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Bencana Sumatera.

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan politik untuk mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran TKD yang sebelumnya dipangkas dalam APBN 2026 dengan alasan efisiensi akan dikembalikan sesuai besaran tahun 2025.

Total anggaran TKD yang akan dikembalikan untuk ketiga provinsi beserta kabupaten/kotanya mencapai Rp10,6 triliun, dengan porsi Aceh sebesar Rp1,7 triliun. Namun hingga saat ini, realisasi keputusan tersebut belum menunjukkan kejelasan.

Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (Yah Fud) mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan pengembalian TKD tersebut. Menurutnya, dana ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan dampak bencana, mengingat kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Politikus tersebut berharap Pemerintah Pusat menunaikan komitmen yang telah disampaikan. Ia mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri sebelumnya pernah menyatakan TKD akan segera ditransfer, namun hingga kini belum ada kepastian baik dari sisi waktu maupun payung hukumnya.

Yah Fud juga meminta Pemerintah Aceh untuk lebih proaktif dan intens berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan, khususnya di tingkat pimpinan. Ia menilai komunikasi pada level atas sangat penting untuk mempercepat proses pengembalian anggaran.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci agar pagu TKD Aceh dapat segera dimasukkan dalam APBA 2026 tanpa harus menunggu APBA Perubahan. Dengan demikian, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilaksanakan demi kepentingan para korban bencana.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru