Prabowo Setujui Bantuan Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana Sumatera

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi bantuan perbaikan dan pembangunan hunian tetap (huntap) sebesar Rp 60 juta per unit bagi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera. Kebijakan ini diumumkan saat rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12), di mana Presiden menerima laporan progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan huntap untuk warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut laporan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, terdapat 37.546 rumah yang rusak akibat bencana, dengan kondisi mulai ringan, sedang, hingga hilang total. Angka ini belum final karena pendataan masih berlangsung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan akurasi jumlah dan tingkat kerusakan.

Untuk pelaksanaan, BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara digarap Satgas Penanggulangan Bencana TNI/Polri, sedangkan hunian permanen akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, rumah yang masih ditempati tetapi mengalami kerusakan akan diperbaiki langsung oleh Satgas BNPB tanpa perlu relokasi.

Ketika BNPB mengajukan nilai Rp 60 juta per huntap, Presiden sempat menanyakan kecukupan anggarannya. BNPB menyatakan dana tersebut selama ini cukup, namun biaya tambahan dapat ditanggung oleh keluarga penerima. Penting dicatat bahwa bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai karena kekhawatiran akan penggunaan dana untuk keperluan lain selain perbaikan rumah. Prabowo juga meminta tim memperhitungkan kenaikan harga material dan inflasi dalam pelaksanaan program.

Selain hunian permanen, pemerintah juga menyetujui alokasi Rp 30 juta per unit hunian sementara. Rumah berukuran 36 meter persegi ini dilengkapi kamar, ruang hunian, dan fasilitas MCK, yang akan menjadi tempat tinggal transisi sebelum warga menempati hunian tetap.

Sumber: mulamula.id
(Red)

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru