Prabowo Perintahkan Cabut Jabatan Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms, Karena Pergi Umrah Tanpa Izin Di Tengah Bencana

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Arahan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

Mirwan sebelumnya berangkat umrah tanpa izin saat wilayah yang ia pimpin masih menghadapi bencana banjir bandang dan longsor. Menurut Kapuspen Kemendagri Benni Irwan, dikutip dari Kompas.com, bupati itu mengaku tidak memiliki izin gubernur maupun Mendagri dan akan pulang hari berikutnya.

Sesuai aturan, kepala daerah wajib mengantongi izin sebelum melakukan perjalanan luar negeri. Permohonan perjalanan Mirwan bahkan telah ditolak melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025 karena Aceh sedang dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan.

Dalam rapat yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Prabowo sempat mengapresiasi bupati Aceh yang hadir dan siap siaga menghadapi bencana, namun kemudian menyinggung Mirwan yang pergi beribadah di tengah situasi darurat. “Kalau yang mau lari, lari saja, tidak apa-apa. Copot langsung,” tegasnya.

Presiden juga membandingkan tindakan Mirwan dengan desersi di TNI. “Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa,” ujarnya. Bahkan, ia bertanya kepada Menteri Luar Negeri Sugiono (sekjen Partai Gerindra) mengenai status Mirwan sebagai kader partai.

Penjelasan Bupati dan Tindakan Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan Kemendagri akan memberikan sanksi apabila kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran. “Jika dalam pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan, inspektorat dapat memberikan sanksi,” katanya, Senin (8/12/2025). Ia memastikan pemeriksaan segera dilakukan setelah Mirwan kembali ke Indonesia.

Diketahui, Mirwan sedang dalam perjalanan pulang dan transit di Kuala Lumpur pada Minggu (7/12/2025). Mendagri Tito Karnavian telah menelepon untuk memerintahkan ia segera kembali ke Tanah Air.

Dalam keterangan tertulis, Mirwan menyatakan keberangkatannya ke Tanah Suci merupakan untuk menunaikan nazar pribadi. Ia mengklaim telah memeriksa situasi Aceh Selatan sebelum berangkat dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando, dengan situasi yang terkendali.

Sumber: Kompas.com, Youtube Sekretariat Presiden
(Red)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru