BOGOR, NGALAMUTAS.COM – Posko Bantuan Hukum Membangun Desa (POSBAKUMDES) secara resmi melaporkan Kepala Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Akhmat Bukoiri, kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Laporan ini diajukan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Menurut penelusuran tim POSBAKUMDES, terdapat tiga poin utama yang mendasari laporan tersebut:
1. Tanah Kas Desa: Pemanfaatan tanah kas desa yang dijadikan ruko atau kios diduga belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang sah sebagai dasar hukum pengelolaan.
2. Transparansi Dana Desa: Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai kurang transparan, karena laporan penggunaan anggaran tidak diakses secara terbuka oleh masyarakat.
3. Proyek Fisik: Dalam pelaksanaan proyek fisik, peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dianggap hanya formalitas, dengan dugaan kendali penuh terhadap anggaran dan pekerjaan proyek dipegang oleh Kepala Desa Akhmat Bukoiri.
Direktur Eksekutif POSBAKUMDES, Edi Prastio, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaporan ini adalah wujud tanggung jawab lembaga dalam mengawal tata kelola keuangan desa.
“Kami telah menyerahkan laporan resmi ke BPKP dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kami berharap setiap penyimpangan yang merugikan masyarakat dapat segera diaudit dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Edi.
Edi menambahkan bahwa POSBAKUMDES akan terus memantau dugaan penyimpangan di tingkat desa, menekankan bahwa dana publik harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.
“Kepala desa tidak boleh memperlakukan dana desa seperti milik pribadi. Itu adalah uang rakyat, dan harus dikelola untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
POSBAKUMDES juga mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan dana publik, mengingat pengawasan masyarakat yang semakin ketat dan terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tunggak Akhmat Bukoiri, Ketua BPD Purwandi, dan Sekretaris Desa Tunggak belum memberikan tanggapan, meskipun tim media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(LS)
![]()














