Polsek Kampar Kiri Tangkap diduga Pelaku Pengedar Narkoba Di Desa Sungai Geringging

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

KAMPAR KIRI (RIAU),  NGALAMUTAS.COM – Seorang pria berinisial AR (30) berhasil diamankan petugas Polsek Kampar Kiri dalam operasi khusus penangkapan pengedar narkotika di Dusun Sukajadi, Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. Aksi penangkapan dilakukan secara mendadak di kediaman pelaku pada hari Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku telah lama menjadi perhatian pihak kepolisian dan dikenal sebagai sosok yang mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat sekitar.

“Pelaku ini memang telah menjadi sorotan kami karena sering membuat masyarakat tidak nyaman dan memiliki cara yang licin dalam menjalankan aktivitasnya.

Bahkan, pada bulan Agustus tahun 2025 silam kami pernah melakukan penahanan awal, namun karena belum ditemukan barang bukti yang cukup, kami tidak dapat melakukan tindakan lebih lanjut.

Kali ini, pelaku tidak punya celah untuk menghindar lagi,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

Kompol Zuhri menjelaskan bahwa langkah penangkapan ini tidak terlepas dari informasi penting yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering berlangsung di wilayah Dusun Sukajadi.

Setelah memverifikasi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron bersama tim segera melaksanakan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jalur dan lokasi aktivitas pelaku.

“Setelah mendapatkan data yang akurat mengenai keberadaan pelaku dan lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika, kami langsung melakukan serbuan. Dalam operasi tersebut, kami berhasil menyita satu paket sabu-sabu beserta alat dan barang bukti pendukung lainnya,” ujarnya.

Setelah berada di bawah pengawasan pihak kepolisian, pelaku secara terbuka mengakui bahwa barang haram yang ditemukan merupakan miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Markas Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku akan dikenai tuntutan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dapat juga dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah mengalami penyempurnaan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Kapolsek.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru