Polres Sumenep Tangkap Buronan Pencuri Sapi Hingga Kediri

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengamankan seorang buronan dalam kasus pencurian hewan berupa sapi di Kecamatan Ganding. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 8 Maret 2023 lalu, terkait hilangnya dua ekor sapi milik warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat.

Berdasarkan penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim sebelumnya telah menangkap tersangka berinisial SUP. Dari keterangan SUP, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama RUK, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Setelah kejadian, RUK melarikan diri dan menjadi buronan.

Setelah serangkaian penyelidikan mendalam, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka. Pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menangkap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat, dan membawa keluar dua ekor sapi tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil curian.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya pada Selasa (2/12).

Dengan penangkapan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Humas/LS)

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru