Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NGALAMUTAS.COM – Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.

“Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap,” kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).

Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng.

Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” tegasnya.

Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki.

Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur.

Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.

Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Usut Tuntas Kasus Kios, Kejari Batu Perdalam Keterangan Saksi dari Unsur ASN dan Pedagang.
Telkomsel Apresiasi Sinergi Respons Cepat Satreskrim Polres Batu dan Polda Jatim.
Tragis! Bocah 4 Tahun di Kediri Meninggal dengan Tubuh Penuh Lebam, Diduga Korban Kekerasan
Bukan Sekadar Air Bersih, Inovasi Digital Antar Dirut Tugu Tirta Raih PWI Jatim Award 2026
Wali Kota Malang Siapkan Taman Kota Jadi Ruang Ekspresi Musisi, Dukung Penuh Wadah MSMR.
Postingan Soal Dugaan Pencuri Picu Pembunuhan, Wanita di Tebingtinggi Ditikam hingga Tewas
Hilang Tiga Bulan, Pelajar 15 Tahun di Parepare Ditemukan, Ternyata Dibawa Kabur Pacar dan Sudah Hamil
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 03:07 WIB

Usut Tuntas Kasus Kios, Kejari Batu Perdalam Keterangan Saksi dari Unsur ASN dan Pedagang.

Jumat, 17 April 2026 - 03:06 WIB

Telkomsel Apresiasi Sinergi Respons Cepat Satreskrim Polres Batu dan Polda Jatim.

Jumat, 17 April 2026 - 01:37 WIB

Tragis! Bocah 4 Tahun di Kediri Meninggal dengan Tubuh Penuh Lebam, Diduga Korban Kekerasan

Jumat, 17 April 2026 - 01:02 WIB

Bukan Sekadar Air Bersih, Inovasi Digital Antar Dirut Tugu Tirta Raih PWI Jatim Award 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:21 WIB

Wali Kota Malang Siapkan Taman Kota Jadi Ruang Ekspresi Musisi, Dukung Penuh Wadah MSMR.

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

Hilang Tiga Bulan, Pelajar 15 Tahun di Parepare Ditemukan, Ternyata Dibawa Kabur Pacar dan Sudah Hamil

Kamis, 16 April 2026 - 10:47 WIB

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:44 WIB

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru