LUMAJANG, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang membantah tudingan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Rudi Hartono, seorang tersangka kasus pencurian sapi. Rudi, yang berasal dari Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia sehari setelah penangkapannya oleh Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Kematian Rudi memicu kemarahan keluarga, yang berujung pada penyerangan ke Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam. Keluarga menuduh bahwa Rudi tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Lumajang saat proses penangkapan.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan senjata api karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Hasil pemantauan kami sejauh ini menunjukkan bahwa aksi penangkapan tersangka dilakukan anggota secara prosedural dan tidak melanggar peraturan Kapolri,” ujar Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (14/10/2025).
Pernyataan Kapolres diperkuat dengan hasil otopsi dari tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, yang menyatakan bahwa penyebab kematian Rudi adalah peningkatan asam lambung.
“Hasil otopsi juga sudah menunjukkan kalau penyebab meninggalnya tersangka RH adalah asam lambung, jadi bukan penganiayaan,” jelas Alex.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, sebanyak 7 anggota Satuan Reskrim Polres Lumajang diperiksa oleh Subbid Paminal Propam Polda Jawa Timur. “Saat ini (7 anggota) sudah kita serahkan kepada Polda Jatim di Subbid Paminal Propam untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Sumber: Kompas
(LS)














