Polres Gresik Buka Layanan Khusus SIM Santri Trendi Selama Ramadhan

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Gresik Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi).

Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H.

“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian, tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku.

Seperti diketahui, di Kabupaten Gresik, denyut kehidupan sosial tak bisa dilepaskan dari keberadaan ratusan pondok pesantren.

Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 209 pesantren berdiri di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali ini.

Ribuan santri menjadi bagian penting dari dinamika kota. Namun, ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan mereka berubah drastis.

Jadwal mengaji, tadarus, hingga ibadah malam membuat waktu mereka kian padat.

Melihat realitas tersebut, inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi dihadirkan oleh Satlantas Polres Gresik.

Salah satu poin menarik dari program ini adalah sifatnya yang inklusif.

Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik.

Ketentuannya meliputi:
* Identitas: Terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun (nasional).

* Syarat Validasi: Cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.

* Jenis Layanan: Permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).

Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara.

Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM.

Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.

Hal ini memastikan bahwa predikat “Trendi” bukan sekadar slogan, melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya.

Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua ruang disiplin.

Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib.

Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu dan etika berlalu lintas.

Melalui inovasi ini, Polres Gresik Polda Jatim berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya Kabupaten Gresik. (Yanto)

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru