Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Satu orang tersangka berinisial SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.s.i., menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka SP ditangkap Polisi untuk keempat kalinya.

“Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).

Tersangka SP ditangkap Polisi kali ini usai diduga kuat telah melakukan pencurian di Tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.

“Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko,” terang Kompol Rizky.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin dengan nilai total sekitar Rp. 21,9 juta dan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian.

“Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kompol Rizky.

Ia menegaskan, untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai, mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas,” pungkasnya.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Hari Air Sedunia 2026: Perumda Tirta Kanjuruhan Gaungkan Kesetaraan Gender dari Sumber Pitu.
Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu
Ditres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
Bukan Kelalaian, tapi Kejahatan Sistematis! Polisi: Pengikatan Anak di Little Aresha Adalah “SOP” demi Keuntungan
Mahasiswa Rasa Bandar! Nekat Bawa Sabu dan Ganja Sekaligus, Pemuda di Baturaja Diciduk Polisi
Polisi Bantah Isu ‘Uang Damai’ Kasus Judi Online di Batu, Proses Hukum Dipastikan Berlanjut
Warga Tambakromo Cepu Ditemukan Meninggal di Sumur, Diduga Karena Depresi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 03:46 WIB

Hari Air Sedunia 2026: Perumda Tirta Kanjuruhan Gaungkan Kesetaraan Gender dari Sumber Pitu.

Selasa, 28 April 2026 - 03:05 WIB

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 03:04 WIB

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Selasa, 28 April 2026 - 03:02 WIB

Ditres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Senin, 27 April 2026 - 23:43 WIB

Bukan Kelalaian, tapi Kejahatan Sistematis! Polisi: Pengikatan Anak di Little Aresha Adalah “SOP” demi Keuntungan

Senin, 27 April 2026 - 12:58 WIB

Polisi Bantah Isu ‘Uang Damai’ Kasus Judi Online di Batu, Proses Hukum Dipastikan Berlanjut

Senin, 27 April 2026 - 11:43 WIB

Warga Tambakromo Cepu Ditemukan Meninggal di Sumur, Diduga Karena Depresi

Senin, 27 April 2026 - 11:15 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Zero Tolerance Kekerasan Seksual di Seminar Nasional Surabaya

Berita Terbaru