Polres Aceh Tengah Amankan Pria dengan 7 Kilogram Ganja, Diduga Akan Disediakan untuk Transaksi

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

ACEH TENGAH, NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MH (34 tahun) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram pada Minggu (18/1/2026) siang lalu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. Tersangka yang berprofesi sebagai petani merupakan warga Kabupaten Bireuen.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu karung warna putih yang berisi tujuh ikat daun, ranting, dan biji yang diduga merupakan narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 7.000 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh personel Satresnarkoba.

“Pada saat penangkapan dan dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh ganja tersebut dibeli dari seseorang berinisial F. Transaksi dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok barang haram tersebut.

Polres Aceh Tengah menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terbaru