Polisi Tetapkan Enam Orang diduga Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di TMP Kalibata.

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Sebanyak enam polisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan diduga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan debt collector (mata elang) di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa keenam orang itu berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. “Penyidik menetapkan enam orang tersangka diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana. Keenam tersangka tersebut anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap keenam tersangka adalah Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini bermula ketika kedua korban, MET dan NAT, sedang memburu kendaraan bermotor yang menunggak kredit di pinggir Jalan Kalibata. Saat itu, mereka menemukan salah satu motor yang diduga menunggak kredit, menghentikannya, dan menagih kendaraannya. Tak terima, pemilik motor memanggil teman-temannya, yang kemudian terjadilah pengeroyokan.

Akibat bentrokan tersebut, salah satu korban tewas di tempat. Sementara korban lainnya sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budhi Asih sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sumber: Polda Metro Jaya

(Red)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru