Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Pelaku Diamankan.

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Daerah Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram yang berasal dari Aceh. Tiga orang telah diamankan dalam kasus ini, yakni yang berinisial WS, R, dan S, dengan peran serta upah yang berbeda-beda.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pelaksanaan aksinya. Menurutnya, dua pelaku bertindak sebagai kurir, sementara satu orang lainnya berperan sebagai pengawal.

“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).

WS, sambung Helfi, seharusnya mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang yang berinisial SEM. Namun, hingga saat penangkapan, WS baru mendapatkan separuh dari nominal yang dijanjikan, yaitu Rp 50 juta.

Sementara itu, tersangka R dan S berperan sebagai kurir yang mengangkut narkoba menggunakan truk. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.

“Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelas Kapolda.

Helfi memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengejar dan menangkap SEM yang berperan sebagai pemilik barang narkoba.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penyelundupan berhasil digagalkan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk Colt Diesel yang membawa 8 ton jengkol, di mana sabu sebanyak 122,5 kilogram ditemukan tersembunyi di antara muatan tersebut.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur
Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terbaru