Penganiayaan terhadap Makmun di Pamekasan Bermotif Dendam Asmara, Pelaku Sudah Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Kasus penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata disebabkan oleh dendam asmara. Hal ini terungkap setelah pelaku berinisial MS (50), warga setempat, ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, pada Jumat (5/12/2025), menyatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi. “MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya,” ungkap Jupriadi.

Menurut keterangan Jupriadi, MS melakukan penganiayaan karena memiliki dendam terhadap Makmun. Pelaku mengaku marah karena mantan istrinya menikah lagi dengan korban saat dia sedang merantau ke Malaysia. Dugaan sementara, perceraian antara MS dan mantan istrinya terjadi saat ia berada di luar negeri. Namun, ketika pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menjadi istri Makmun.

Warga setempat berinisial RS juga menambahkan bahwa istri korban pernah menyampaikan bahwa dia sudah bercerai, sehingga keduanya dapat menikah saat MS masih di Malaysia. “Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban,” kata RS.

Akibat perbuatannya, MS diancam dengan Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP, yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami semua detail peristiwa.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban
Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palembang Dihajar Massa, Sempat Tembak dan Tusuk Korban

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:07 WIB

Sanggar Budaya Renaissance: Lestarikan Tradisi, Rawat Bumi, Hidupkan Warisan Leluhur di Festival 1 Suro Gunung Kawi 2026.

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Berita Terbaru

News

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:32 WIB