Penganiayaan terhadap Makmun di Pamekasan Bermotif Dendam Asmara, Pelaku Sudah Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Kasus penganiayaan terhadap Makmun (42) di Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (3/12/2025) malam, ternyata disebabkan oleh dendam asmara. Hal ini terungkap setelah pelaku berinisial MS (50), warga setempat, ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, pada Jumat (5/12/2025), menyatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya hanya beberapa jam setelah penganiayaan terjadi. “MS sudah kami tangkap dan diamankan barang bukti di rumahnya,” ungkap Jupriadi.

Menurut keterangan Jupriadi, MS melakukan penganiayaan karena memiliki dendam terhadap Makmun. Pelaku mengaku marah karena mantan istrinya menikah lagi dengan korban saat dia sedang merantau ke Malaysia. Dugaan sementara, perceraian antara MS dan mantan istrinya terjadi saat ia berada di luar negeri. Namun, ketika pulang ke Pamekasan, mantan istrinya sudah menjadi istri Makmun.

Warga setempat berinisial RS juga menambahkan bahwa istri korban pernah menyampaikan bahwa dia sudah bercerai, sehingga keduanya dapat menikah saat MS masih di Malaysia. “Mungkin itu yang menjadi (alasan) kemarahan pelaku. Sehingga membacok korban,” kata RS.

Akibat perbuatannya, MS diancam dengan Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP, yang mengancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami semua detail peristiwa.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terbaru