Penganiayaan Sadis Berujung Maut: Seorang Suami di Konawe Selatan Ditangkap Polisi, Sempat Mandikan dan Rawat Jasad Istri

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE SELATAN (SULAWESI TENGGARA), NGALAMUTAS.COM – Sebuah peristiwa kejahatan rumah tangga yang memilukan terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial IS (28) telah ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan kejam terhadap istrinya sendiri, AS (24), yang berujung pada kematian korban. Peristiwa ini mengundang keterkejutan publik, terlebih diketahui pelaku sempat melakukan tindakan tak lazim, yakni memandikan dan merawat jasad istrinya setelah nyawanya melayang.

Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun pada Minggu (31 Mei 2026), terlihat jelas momen saat pelaku digiring petugas kepolisian menuju kantor hukum. Dalam rekaman visual tersebut, IS tampak mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek, dengan kedua tangannya terikat rapi menggunakan lakban sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

Tidak hanya dibawa ke kantor polisi, pelaku juga dikembalikan ke lokasi kejadian untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Di bawah pengawasan ketat aparat, IS terlihat memperagakan kembali rangkaian peristiwa serta tindakan penyiksaan yang dilakukannya terhadap korban hingga akhirnya menyebabkan kematian.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta peristiwa,” ungkap AKP Welliwanto Malau saat memberikan keterangan pers, Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan identifikasi yang dilakukan tim penyidik, ditemukan sejumlah bukti fisik yang memperkuat dugaan tindak kekerasan tersebut. Terdapat luka-luka berupa memar dan lebam yang tersebar di bagian wajah serta lengan korban, yang didapatkan akibat perlakuan kasar pelaku. Berbekal temuan tersebut, pihak kepolisian segera menggerakkan tim penyelidikan untuk menelusuri jejak dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hingga saat ini, proses pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengungkap motif lengkap serta kronologi pasti di balik tragedi rumah tangga yang menyita perhatian masyarakat ini.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru