Penebangan Liar dan Penyelewengan BBM Subsidi, berhasil diungkp Polres Kediri

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, NGALAMUTAS.COM — Dua tindak pidana yang berdampak langsung pada lingkungan dan kepentingan masyarakat diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri Polda Jatim, Rabu (29/4/2026) sore.

Perkara tersebut meliputi illegal logging di kawasan hutan serta penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus penebangan liar terjadi di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, dengan dua lokasi berbeda dalam kawasan Perhutani.

“Tindak pidana illegal logging ini terjadi di wilayah Kandangan dengan lokasi petak yang berbeda. Berdasarkan alat bukti, tersangka ES (44) telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Kediri.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui menebang pohon jati tanpa izin menggunakan gergaji mesin, kemudian memotongnya menjadi puluhan batang untuk selanjutnya diangkut dan rencananya dijual. Kerugian akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai Rp. 44.700.000,- selain berdampak pada kerusakan kawasan hutan.

Selain itu, aparat juga mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dalam perkara ini, seorang tersangka berinisial KA (45) diamankan setelah terbukti melakukan pembelian BBM secara berulang untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali.

“Modus yang dilakukan adalah membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan hingga 200-300 liter setiap harinya, lalu dipindahkan ke dalam galon dan dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” terang AKBP Bramastyo.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ratusan liter BBM subsidi yang disimpan dalam puluhan galon, serta sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

AKBP Bramastyo menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi berdampak langsung pada distribusi yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Ketika disalahgunakan, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang seharusnya menerima,” tegas AKBP Bramastyo.

Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan distribusi sumber daya publik berjalan sesuai ketentuan.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora
Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum
Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:14 WIB

Pelatihan PHT dan Pengendalian OPT Tembakau Digelar di Desa Temengeng Blora

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:29 WIB

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:25 WIB

Anjungan Air Siap Minum Kota Malang Rusak Akibat Vandalisme, Tugu Tirta Angkat Bicara.

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:35 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Berita Terbaru