Pemerintah Aceh Minta Bantuan Segera untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dock ( Poto Istimewa)

i

Dock ( Poto Istimewa)

BANDA ACEH, NGALMUTAS.COM – Pemerintah Aceh mengajukan permintaan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kementerian Sosial Republik Indonesia agar segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Permintaan disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026) lalu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian turut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif untuk membantu masyarakat terdampak pulih dari dampak bencana.

Dek Fad menjelaskan detail usulan bantuan yang diajukan. “Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau bahkan hilang, kami mengusulkan pemberian bantuan tunai sebesar Rp8 juta,” ujarnya.

Bantuan tersebut dirinci menjadi dua bagian, yaitu Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi keluarga. Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan pemberian Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara dengan Rp450 ribu per bulan.

“Jadup ini harus diprioritaskan bagi korban yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Rencananya akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, dengan jumlah yang disesuaikan berdasarkan anggota keluarga,” jelas Dek Fad.

Selain itu, juga diusulkan pemberian santunan duka sebesar Rp15 juta bagi keluarga yang kehilangan anggota akibat bencana.

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menegaskan pentingnya bantuan tersebut bagi kelangsungan hidup warga di masa pemulihan pascabencana. “Bantuan Rp450 ribu per orang per bulan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian korban bencana,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan yang diajukan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan selalu mengedepankan validitas data dengan menerapkan skema by name by address agar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sumber : KOMPAS.com

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru