Pelepasan Aset Yayasan Tirtomoyo Joyolanggeng Masuki Ranah Hukum, Mantan Pengurus yang Juga Legislator Dilaporkan

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Persoalan pelepasan aset Yayasan Tirtomoyo Joyolanggeng yang sempat menjadi tanda tanya besar di masyarakat kini resmi memasuki ranah hukum. Pengurus yayasan melalui juru bicaranya, Hasan Bisri, mengajukan laporan ke Polres Malang terhadap oknum mantan pengurus berinisial AS atas dugaan penggelapan aset yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

Langkah penyerahan laporan ini diambil setelah pihak yayasan menilai tidak ada itikad baik dari terlapor untuk mempertanggungjawabkan pelepasan lahan seluas 388 meter persegi yang kini telah menjadi bagian dari jalur Tol Pandaan-Malang. Menurut Hasan Bisri, sebelum melaporkan ke pihak penegak hukum, pengurus baru telah melakukan berbagai upaya persuasif namun selalu menemui jalan buntu.

“Kami sudah melayangkan somasi secara resmi untuk meminta klarifikasi. Kami juga sudah mencoba melakukan pembicaraan langsung, bahkan terlapor sempat bertemu dengan kuasa hukum kami, namun tetap tidak ada titik temu,” tegas Hasan Bisri di hadapan awak media di Kantor Hukum Yistitia Indonesia (KHYI), Senin (22/12/2025).

Poin utama dalam somasi yang dikirimkan adalah permintaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fisik terkait dana kompensasi lahan tersebut. Namun, hingga detik ini terlapor belum bisa menunjukkan bukti administrasi yang sah meskipun yang bersangkutan merasa sudah melaporkannya secara lisan.

Keberatan mendasar dari pihak yayasan bukan hanya soal materiil, melainkan juga pelanggaran terhadap prosedur organisasi yang sangat fatal. Berdasarkan Undang-Undang Yayasan, otoritas tertinggi berada pada Dewan Pembina. Namun, pelepasan aset pada tahun 2018 tersebut dilakukan tanpa musyawarah maupun persetujuan dari dewan pembina. Selain itu, Hasan juga menyoroti status kepengurusan terlapor yang dianggap tidak memiliki legalitas yang jelas pada periode pelepasan aset tersebut berlangsung.

Didampingi oleh tim hukum dari KHYI, Hasan Bisri menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan ini adalah untuk meluruskan sejarah dan marwah yayasan agar tidak ada fitnah yang beredar di tengah masyarakat. “Kami ingin meredam spekulasi bahwa ada ‘permainan’ di tingkat pembina. Dengan laporan ini, kita biarkan jalur hukum yang membuktikan siapa yang benar dan di mana dana tersebut berada,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, terlapor AS yang merupakan mantan ketua yayasan, saat ini juga menduduki kursi legislatif Kabupaten Malang.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:52 WIB

Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.

Berita Terbaru