Oknum Kyiai di Pati Diduga Cabuli 50 Santriwati Awal Mei 2026

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, NGALAMUTAS.COM – Sabtu, 2 Mei 2026. Tak Takut Dosa! Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo berinisial S, yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku dilecehkan secara sistematis. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirim pesan WhatsApp pada tengah malam untuk memanggil korban ke kamarnya. Para korban, yang mayoritas adalah anak yatim dan dhuafa, ditekan dengan ancaman akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak. Bahkan, terdapat laporan bahwa santriwati yang hamil dipaksa menikah dengan santri laki-laki lain demi menutupi jejak kejahatan pelaku.

Setelah melalui proses gelar perkara pada awal Mei 2026, Polresta Pati meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan S sebagai tersangka. Meski telah menyandang status tersangka, pelaku dilaporkan belum ditahan secara fisik, yang memicu gelombang

Ratusan warga dan aliansi santri sempat menggeruduk lokasi pesantren dan memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” sebagai bentuk kemarahan atas tindakan keji tersebut.

Terkait latar belakang pelaku, pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan GP Ansor menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU. GP Ansor Pati justru menjadi salah satu pihak terdepan yang mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku dan memberikan hukuman maksimal.

Saat ini, Unit PPA Polresta Pati terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan hasil visum untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati fokus memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi para korban yang mengalami guncangan psikis berat.

(Sukirman)

Loading

Berita Terkait

Pemprov Jateng Segara Pastikan Penanganan, Perbaikan Jalan Rusak, Randublatung-Cepu – Blora
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Kediri Teguhkan Nilai Kebangsaan
Fenomena Hubungan Diam-Diam dan Nikah Siri di Kalangan Mahasiswi Banda Aceh
Tragedi Maut Ayu Puspita Sari, Pengantin Baru yang Tewas di Tangan Mantan Kekasih
BRI dan UMM Bersinergi, Ribuan Pegawai Nikmati Layanan Perbankan Digital Terpadu.
Mulai Rp10 Ribu, Tabungan Emas BRImo Jadi Solusi Investasi Generasi Digital.
Budidaya Uwi Ungu Polres Kediri Terus Berkembang Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Pemuda Demokrat Indonesia Rayakan HUT Ke-79 dengan Ziarah Kebangsaan, Teguhkan Warisan Pemikiran Bung Karno.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:54 WIB

Pemprov Jateng Segara Pastikan Penanganan, Perbaikan Jalan Rusak, Randublatung-Cepu – Blora

Senin, 1 Juni 2026 - 12:26 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Kediri Teguhkan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:30 WIB

Fenomena Hubungan Diam-Diam dan Nikah Siri di Kalangan Mahasiswi Banda Aceh

Senin, 1 Juni 2026 - 08:22 WIB

Tragedi Maut Ayu Puspita Sari, Pengantin Baru yang Tewas di Tangan Mantan Kekasih

Senin, 1 Juni 2026 - 08:15 WIB

BRI dan UMM Bersinergi, Ribuan Pegawai Nikmati Layanan Perbankan Digital Terpadu.

Senin, 1 Juni 2026 - 05:14 WIB

Budidaya Uwi Ungu Polres Kediri Terus Berkembang Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pemuda Demokrat Indonesia Rayakan HUT Ke-79 dengan Ziarah Kebangsaan, Teguhkan Warisan Pemikiran Bung Karno.

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:20 WIB

Viral ! Ruas jalan Randublatung-cepu terdapat tulisan, KARTU KUNING GUB JATENG, dan CCL ( Cor Cocote Luthfi)

Berita Terbaru