Oknum Kades Karanglo Diduga Terlibat Perzinahan, Tertangkap Saat Dalam Kamar oleh Suami Korban

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

LUMAJANG, NGALAMUTAS.COM – Masyarakat Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dibuat terkejut setelah Kepala Desa (Kades) mereka berinisial AR diduga melakukan perzinahan dengan seorang warga perempuan yang sudah bersuami. Kejadian terjadi pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 06.30 WIB dan tertangkap langsung oleh suami perempuan tersebut, MT (40 tahun).

Dugaan tindak pidana ini sesuai dengan Pasal 411 KUHP yang mengatur tentang persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya.

Kronologi Kejadian
Pada hari kejadian, korban MT berangkat bekerja sebagai tukang bangunan di lokasi KDMP Karanglo, Dusun Sidomulyo. Setelah tiba di tempat kerja, ia menemukan ada alat tukang yang tertinggal sehingga memutuskan untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, MT melihat sepeda motor listrik milik Kades AR diparkir di belakang warung yang dimilikinya. Setelah memeriksa ruang tamu dan tidak menemukan orang, ia masuk ke dalam kamar dan melihat AR bersama istrinya, YS.

Pelapor dan Saksi
Pelapor dalam kasus ini adalah MT sendiri, warga Dusun Sumberkari RT 009 RW 003, berusia 40 tahun, pekerja wiraswasta dengan pendidikan terakhir SD tamat. Saksi dalam kejadian adalah Slamet Tego, Kepala Dusun Sumberkari.

Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko, mengkonfirmasi bahwa telah diterima laporan terkait dugaan perzinahan tersebut. “Ilang Om, Blm balik, Sik tak panggil hr Kamis,” ujarnya secara singkat.

Sementara itu, Selamet Tego sebagai Kepala Dusun menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Kunir. “Iya mas, sudah dipolsek Kunir, semua bisa ditanyakan di polsek,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru