LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Dua proyek jalan di perbatasan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik, termasuk media online, LSM, dan masyarakat umum pada tahun 2025.
Proyek Panaragan (Tubaba) – Tegal Mukti dan Tajab (Way Kanan), yang meliputi jalan hotmix dan drainase, menelan anggaran sekitar Rp 29 miliar dari APBD Provinsi Lampung. Proyek ini terbagi menjadi dua paket:
– Paket 1: Ruas jalan di Tiyuh Panaragan, Tubaba, dikerjakan oleh CV Sinar Alam Perkasa (CV SAP) dengan nilai kontrak Rp 14,5 miliar.
– Paket 2: Ruas Tegal Mukti–Tajab, Way Kanan, dikerjakan oleh CV Rosen Construction (CV RC) dengan nilai kontrak Rp 14,6 miliar.
Proyek ini menuai kritik karena dugaan mark-up dan kualitas rendah. Laporan-laporan yang beredar menyoroti adanya indikasi mark-up anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitas jalan menjadi pertanyaan besar. Selain itu, muncul dugaan bahwa kedua perusahaan pemenang tender, CV SAP dan CV RC, menyerahkan pengerjaan proyek kepada pihak ketiga.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pengerjaan jalan pada Oktober 2025.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK merespons isu ini melalui media sosial. BMBK Lampung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan konektivitas dan keselamatan jalan di wilayah pelosok. Mereka juga menjelaskan bahwa perbaikan di ruas Tegal Mukti–Tajab adalah rekonstruksi jalan, bukan sekadar tambal sulam.
Namun, isu yang lebih menarik muncul dari kalangan pejabat dinas terkait. Terdapat bisik-bisik yang menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan seorang tokoh berpengaruh di Lampung, yang kekuasaannya bahkan melebihi Gubernur Lampung. Isu ini perlu ditelusuri lebih dalam agar tidak menjadi fitnah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi tokoh yang bersangkutan.
(LS)














