BATURAJA OKU, NGALAMUTAS.COM – Nasib nahas menimpa seorang pemuda berinisial RPS (27), yang mengaku sebagai mahasiswa asal Kelurahan Talang Jawa. Alih-alih fokus menuntut ilmu, ia justru harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Satres Narkoba Polres OKU. Pelaku tertangkap basah membawa dua jenis barang haram sekaligus saat melintas di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, Jumat malam (24/4).
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Ipda Ikhsan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka. Setelah dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan paket narkotika jenis sabu dan ganja yang disembunyikan di dalam kantong celana pelaku.
Berhadapkan dengan bukti yang kuat, RPS tak kuasa menampik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperuntukkan untuk diedarkan kembali.
Pola Peredaran Semakin Berani
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan pola peredaran narkoba yang semakin berani. Pelaku tidak hanya membawa satu jenis, melainkan dua jenis narkotika sekaligus untuk melayani berbagai permintaan pasar.
“Ini menunjukkan modus operandi yang sudah layaknya bandar sungguhan. Kami tidak hanya akan memproses pelaku, tetapi juga akan mendalami dan mengejar jaringan pemasok hingga ke akar,” tegas AKBP Endro.
Terancam Hukuman Berat
Kini, mahasiswa tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolres OKU dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan patroli di berbagai jalur strategis. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
LS – Ngalamutas.com
![]()







