Lindungi Petani, Kapolsek Poncokusumo Komitmen Berantas Pencurian Hasil Bumi.

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., memimpin apel gelar pasukan di halaman depan Malposek. Foto : (Tangkap layar tiktok Polsek Poncokusumo).

i

Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., memimpin apel gelar pasukan di halaman depan Malposek. Foto : (Tangkap layar tiktok Polsek Poncokusumo).

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Poncokusumo Polres Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana yang diadukan oleh seorang warga bernama Suprianto. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

​Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto, S.H., menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan objektif. Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum teruji secara material.

​“Kami bekerja berdasarkan koridor hukum yang berlaku. Minimal harus ada dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi dan petunjuk yang saling menguatkan. Polisi harus berpijak pada fakta, bukan asumsi,” ujar AKP Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (06/04/2026) malam.

​Dalam diskursus hukum terkait kasus ini, AKP Teguh menjelaskan bahwa penyidik masih mengkaji konstruksi pasal yang paling tepat untuk diterapkan. Penentuan apakah peristiwa tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian atau penggelapan sangat bergantung pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

​“Kita cari unsur pasalnya secara cermat. Apakah masuk kategori pencurian atau penggelapan? Semua harus dikaji secara objektif tanpa keberpihakan untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

​Pihak kepolisian berencana untuk segera melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini diambil untuk membedah apakah unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan.

​Menanggapi kerawanan tindak pidana pencurian hasil bumi yang kerap meresahkan masyarakat Poncokusumo—wilayah yang didominasi sektor pertanian jeruk dan sayur-mayur—AKP Teguh menegaskan sikap zero tolerance terhadap para pelaku kejahatan.

​“Selama saya menjabat, tidak ada istilah tebang pilih. Semua kasus diproses sesuai prosedur dan tegak lurus hingga ke peradilan. Kami ingin memberikan efek jera agar angka kejahatan, khususnya pencurian hasil bumi, dapat ditekan secara signifikan,” imbuhnya.

​Sebagai langkah preventif, AKP Teguh mengimbau masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan swakarsa, seperti menghidupkan kembali tradisi ronda atau memasang perangkat pengawas tambahan jika memungkinkan. Hal ini mengingat potensi kerawanan yang cenderung meningkat seiring dinamika kebutuhan ekonomi menjelang hari-hari besar keagamaan.

​“Harapan kami, masyarakat tidak gampang menghakimi secara sepihak dan membiarkan proses hukum berjalan tuntas di tangan pihak berwajib,” tutupnya.

(Kim)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru