Lawan Arogansi RW 12, Aliansi Pro Publik Bersama Warga Mojolangu Jebol Tembok Griya Shanta Malang!

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Ketegangan pecah di kawasan Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolanggu, Kecamatan Lowokwaru. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pro Publik bersama warga Mojolangu mengambil langkah drastis dengan merobohkan tembok pembatas di wilayah RW 12, Kamis (18/12/2025).

Aksi ini merupakan respons atas pembangunan kembali lapisan tembok oleh warga perumahan yang dianggap menantang proses hukum yang sedang berjalan.

​Aksi perobohan ini dipicu oleh temuan warga bahwa pihak RW 12 Griya Shanta nekat membangun lapisan tembok baru. Padahal, sengketa lahan tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

​Koordinator aksi, Ardany Malikal Fauzan, menyatakan bahwa tindakan warga RW 12 tersebut adalah bentuk arogansi yang mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

​”Warga RW 12 Griya Shanta telah membuat ulah baru. Mereka membangun lapisan tembok baru padahal proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Kota Malang. Perbuatan ini sangat sewenang-wenang dan abai terhadap kepentingan publik,” tegas Ardany di lokasi aksi.

​Aliansi Pro Publik menegaskan bahwa langkah menjebol tembok tersebut diambil secara mandiri sebagai bentuk protes atas kemacetan parah di Kota Malang. Keberadaan tembok tersebut selama ini dianggap menutup akses jalan yang seharusnya bisa mengurai kepadatan lalu lintas di area sekitar Mojolanggu.

​”Langkah ini diambil atas keresahan warga Mojolanggu dan warga Malang secara umum. Kami melawan ego sepihak dari warga RW 12 yang menutup akses demi kepentingan pribadi, sementara ribuan orang setiap hari menderita karena kemacetan,” lanjut Ardany.

​Pasca-perobohan, massa mendesak Pemerintah Kota Malang agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali ditembok secara ilegal. Terdapat kekhawatiran bahwa pihak perumahan akan melakukan pembangunan ulang secara diam-diam.

​Pernyataan sikap Aliansi Pro Publik meliputi:

​- Pengawasan Ketat: Mendesak Walikota Malang untuk mengawasi area tembok yang telah dirobohkan agar tidak ada aktivitas pembangunan kembali.

​- Prioritas Publik: Menuntut pemerintah untuk berpihak pada kepentingan umum dan memastikan jalur tersebut tetap terbuka sebagai fasilitas publik.

​- Hormati Hukum: Meminta semua pihak menunggu putusan inkrah dari Pengadilan Negeri tanpa melakukan manuver fisik di lapangan.

​Hingga berita ini diturunkan, sisa-sisa material tembok yang dijebol masih nampak di lokasi. Warga Mojolanggu berkomitmen untuk terus menjaga akses tersebut agar tetap terbuka. Sementara itu, pihak perwakilan RW 12 Griya Shanta belum memberikan keterangan resmi terkait perusakan bangunan tersebut di tengah status status quo persidangan.

(KIM)

ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru