Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira
Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha
Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng
Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo
Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan
Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka
Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:48 WIB

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48 WIB

Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:43 WIB

Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15 WIB

Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:12 WIB

Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terbaru